Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 21 Oktober 2025 15:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Selasa (21/10/2025).

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Munafri mengapresiasi langkah DPRD Makassar yang dinilainya berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan SDM, dan birokrasi modern.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini bersama Pemkot,” ujarnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menilai regulasi ini penting untuk memperkuat pengelolaan dokumen pemerintahan yang akuntabel. Ia menyebut masih ada kendala seperti terbatasnya unit kearsipan di OPD, minimnya SDM arsiparis, serta belum terintegrasinya sistem informasi digital.

“Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sementara pada Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Munafri menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap penguatan peran pesantren sebagai benteng moral dan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” katanya.

Adapun Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017, disebutnya sebagai penyesuaian terhadap PP Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administrasi DPRD.

“Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD harus ditunjang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” tutur Munafri.

Ia memastikan Pemkot siap mengawal pembahasan hingga penetapan Ranperda agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun karakter Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...