Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bukukumba

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Oktober 2025 10:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan harmonisasi terhadap 108 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Sebagian besar rancangan tersebut yang diharmonisasi kali ini ada pada regulasi tentang Penegasan Batas Desa di 108 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.

Pada saat yang sama, dibahas juga 3 rancangan produk hukum, diantaranya Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2025, rancangan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta rancangan tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam pelaksanaannya, tim harmonisasi yang dipimpin oleh JFT Perancang Ahli Madya, Irma Wahyuni menyatakan bahwa substansi produk hukum yang dibahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Ia menyampaikan bahwa rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Heny Widyawati dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses harmonisasi terhadap rancangan produk hukum daerah merupakan perintah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Proses pengharmonisasian yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulsel adalah upaya agar rancangan yang diusulkan oleh DPRD atau Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi/sejajar. Upaya ini juga menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaannya,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bulukumba dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam upaya menghadirkan regulasi yang memiliki kepastian hukum tetap bagi masyarakat.

Kakanwil memastikan bahwa proses harmonisasi terhadap rancangan produk hukum daerah di Sulsel akan terus dikawal agar dapat menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan suatu kebijakan.

“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kab. Bulukumba dan Pemerintah Kab. Bulukumba yang terus menjalin sinergi dalam rangka harmonisasi produk hukum. Kami berharap, proses harmonisasi adalah jembatan untuk membuat regulasi yang menjadi kerangka kerja bagi pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik,” ujar Kakanwil, Selasa (21/10/2025).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...