Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Langkah Kemenkum Benahi Tata Kelola Royalti Musik

Asrul
Asrul

Minggu, 02 November 2025 17:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI yang menggelar pertemuan terbuka bersama para pelaku industri musik nasional untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di tanah air, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenkum RI tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media.

Diskusi ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para pelaku industri musik.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025), menyebut bahwa langkah Menteri Hukum ini sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum di daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI), termasuk dalam sektor musik.

Menurutnya, tata kelola royalti yang baik merupakan kunci untuk mendorong tumbuhnya karya kreatif di daerah, khususnya di Sulsel yang memiliki banyak talenta musik potensial.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh kebijakan Bapak Menteri dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Dengan tata kelola yang baik, para pencipta di daerah juga akan lebih semangat berkarya karena hak ekonomi mereka terlindungi,” ujar Kakanwil.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LMK, dan para musisi dalam menata sistem royalti nasional. Ia menilai bahwa permasalahan selama ini bukan terletak pada pencipta maupun industri, tetapi pada ekosistem pengelolaan royalti yang belum berjalan secara optimal.

Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa kini telah dilakukan pemisahan kewenangan antara LMK dan LMKN. LMKN hanya berperan sebagai pengumpul royalti, sementara pendistribusian dilakukan secara transparan oleh LMK yang mendapat mandat resmi dari para pencipta.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan prinsip check and balance agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak cipta.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Dukungan terhadap kebijakan Kemenkum ini juga datang dari berbagai musisi, di antaranya Armand Maulana dan Dharma Oratmangun, yang menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konkret memperbaiki sistem royalti yang selama ini dinilai tertutup.

Mereka berharap agar sistem satu pintu melalui LMKN dapat segera diwujudkan untuk memperkuat kepercayaan publik.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pelaku seni dan kreatif di daerah terkait pentingnya perlindungan hak cipta serta mekanisme pengelolaan royalti.

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

“Kami siap menjadi perpanjangan tangan Kemenkum RI dalam memastikan pelindungan dan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi di Sulsel,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...