Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Aturan Baru Pakaian Dinas ASN dalam Apel Sore Virtual

Asrul
Asrul

Minggu, 02 November 2025 09:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar apel sore virtual yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkum, Jumat (1/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel secara daring. Apel sore tersebut menjadi sarana penyampaian informasi penting mengenai pemberlakuan aturan baru terkait pakaian dinas ASN di lingkungan Kemenkum.

Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025 dibawakan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Nurlina.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa regulasi ini menggantikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2024 dengan sejumlah penyesuaian, baik dari segi jenis pakaian, warna, atribut, hingga ketentuan hari pemakaian.

Nurlina menyampaikan bahwa pakaian dinas ASN diatur menjadi tiga kategori utama, yakni Pakaian Dinas Umum (PDU dan PDH), Pakaian Dinas Khusus, dan Pakaian Dinas Lainnya seperti batik, olahraga, serta pakaian Korpri.

“Setiap ASN wajib menjaga kerapian, kesopanan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Pakaian dinas bukan sekadar seragam, tetapi juga mencerminkan etika, kedisiplinan, dan wibawa sebagai aparatur negara,” jelas Nurlina.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Ia juga menekankan empat prinsip dasar penggunaan pakaian dinas, yaitu kesesuaian, keseragaman, estetika, dan akuntabilitas, yang menjadi pedoman bagi seluruh ASN Kemenkum dalam menjalankan tugas dengan penampilan yang pantas dan profesional.

Sebagai penutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan arahan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025.

“Aturan ini harus dipahami dan dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh jajaran. Penampilan yang rapi dan seragam mencerminkan citra positif serta integritas ASN Kemenkum di mata masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kanwil Kemenkum Sulsel dapat menerapkan aturan baru pakaian dinas dengan penuh tanggung jawab serta menjadikannya sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme dan etika kedinasan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...