Logo Sulselsatu

DP3A Makassar Ajak Ojol dan Juru Parkir Cegah Kekerasan Seksual Bangun Lingkungan Aman

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 03 November 2025 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR ‐ Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian serius di Kota Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar( DP3A) melalui bidang Pemenuhan Hak Anak menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Edukasi Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual: Membangun Lingkungan Aman dan Ramah Anak”.

Kali ini pesertanya menghadirkan puluhan Ojek Online dan juru Parkir.

Psikolog Dinia Anisa Ludar, S.Psi memaparkan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Sepanjang tahun 2024 tercatat 520 kasus, di mana 381 di antaranya atau 73,27 persen merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara pada Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki.

Hingga September 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mencapai 508 kasus, termasuk 273 kasus yang melibatkan anak-anak.

Menurut Dinia, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang menyerang atau merugikan seseorang secara seksual, baik melalui paksaan, ancaman, tipu daya, maupun bujuk rayu. Unsur utama kekerasan seksual mencakup relasi kuasa yang tidak seimbang, ketiadaan persetujuan, pencarian keuntungan seksual atau ekonomi, dan serangan terhadap tubuh korban.

“Anak yang menjadi korban kekerasan seksual umumnya mengalami trauma, ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, gangguan belajar, bahkan masalah kesehatan dan rasa bersalah yang mendalam,” ungkap Dinia, Senin (3/11/2025).

Ia menekankan pentingnya dukungan lingkungan sekitar agar korban tidak merasa sendiri. Dinia juga menjelaskan langkah-langkah penting yang harus dilakukan korban dan orang terdekat, antara lain melapor ke pihak berwenang, melakukan pemeriksaan medis dan psikologis, serta mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat proses hukum.

“Yang paling penting, jangan pernah menyalahkan diri sendiri. Pelakulah yang bersalah,” tegasnya.

Dalam sesi edukasi tersebut, juga dibahas peran pendamping korban.

Pendamping, menurut Dinia, adalah orang yang memiliki empati dan kesediaan untuk membantu korban melalui berbagai tahapan pemulihan dan proses hukum.

Pendamping bisa berasal dari latar belakang hukum, sosial, maupun psikologi,termasuk paralegal dan relawan yang telah mendapatkan pelatihan terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dinia menekankan pentingnya aspek kenyamanan korban, terutama jika pendamping adalah laki-laki.

“Sebelum mendampingi, penting untuk menanyakan apakah korban nyaman. Jangan sampai pendamping justru menambah rasa trauma,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat Makassar untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah anak, serta memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan seksual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...