Logo Sulselsatu

Kakanwil Ajak Kreator Animasi Lindungi Karya Kreatif Melalui Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual

Asrul
Asrul

Selasa, 04 November 2025 22:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).

Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.

Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut,” ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

“Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI,” sambungnya.

Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.

“Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai,” ujarnya.

Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Oktober 2026 22:23
Hadir di GIIAS Makassar, Mitsubishi Perkuat Pasar Indonesia Timur
Mitsubishi Motors memanfaatkan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 untuk memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia Timur...
News28 Oktober 2026 22:15
PLN dan Polda Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mendukung ...
Bisnis28 Oktober 2026 21:14
PT Vale Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Morowali
PT Vale Indonesia Tbk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untu...
Bisnis28 Oktober 2026 19:48
Suzuki Tampilkan Tiga Produk di GIIAS Makassar, Tawarkan Cashback hingga Rp5 Juta
Suzuki selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 menghadirkan sejumlah kendaraan berteknologi hybrid dan program p...