Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Masukan Substansi Raperda Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Wajo

Asrul
Asrul

Selasa, 04 November 2025 20:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wajo tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (4/11) di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wajo, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Wajo, serta pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam rapat ini, peserta membahas sejumlah substansi dalam Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Pemrakarsa menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan, antara lain penyempurnaan aspek filosofis pada konsideran, penyesuaian dasar hukum yang relevan, perbaikan redaksional pada beberapa pasal, serta penghapusan atau penyederhanaan beberapa ketentuan yang dinilai tidak perlu.

Beberapa frasa juga direkomendasikan untuk disesuaikan agar selaras dengan tata naskah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa secara substansi Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Wajo tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Baharuddin, yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian setiap rancangan produk hukum daerah dengan ketentuan yang berlaku.

“Harmonisasi ini bukan hanya soal teknis penyusunan naskah, tetapi juga memastikan bahwa semangat dari regulasi tersebut benar-benar mendukung prinsip keterbukaan dan pelayanan publik yang transparan. Kami berharap hasil pembahasan hari ini dapat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di Kabupaten Wajo,” ujar Baharuddin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya menjaga kualitas produk hukum daerah.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Melalui proses harmonisasi ini, kita memastikan agar regulasi yang dibentuk tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap masyarakat,” tutur Andi Basmal.

Kegiatan harmonisasi ini menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun sesuai asas, teknik, dan hierarki peraturan perundang-undangan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...