Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Kolaborasi dengan DPRD Mimika Bentuk Produk Hukum Daerah tentang Bantuan Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 13 November 2025 17:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPR Kabupaten Mimika dalam menyusun produk hukum daerah mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pertemuan bersama jajaran DPR Kabupaten Mimika di Aula Pancasila, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menegaskan pentingnya kehadiran peraturan daerah yang memberikan dasar hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami sudah melakukan harmonisasi terhadap 17 Perda tentang bantuan hukum di berbagai daerah, dan semua berjalan baik. Pengalaman ini siap kami bagikan untuk mendukung Mimika,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan perda tidak hanya sebatas menyalin regulasi yang sudah ada, tetapi harus memperhatikan aspek harmonisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Kanwil Kemenkum Sulsel, tambahnya, siap memberikan asistensi dan pendampingan teknis agar produk hukum yang lahir benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlakuan hukum nasional.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPR Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya ingin melahirkan perda tentang bantuan hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Bantuan hukum di Mimika masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Kami ingin perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi Kanwil Kemenkum Sulsel yang telah membuka ruang kolaborasi dan berbagi praktik baik dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, pengalaman Sulsel yang sudah maju dalam bidang regulasi bisa menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Mimika.

Dalam forum tersebut, para perancang peraturan dari Kanwil juga memberikan gambaran teknis mengenai proses pembulatan dan pemantapan konsepsi perda. Mereka menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik yang kuat sebagai roh dari setiap produk hukum daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...