SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Hotel Grand Imawan, pada Rabu (26/11/2025).
Muchlis Misbah menegaskan bahwa penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen tidak dapat diserahkan hanya kepada pemerintah.
“Persoalan ini membutuhkan dukungan semua pihak. Kita harus melihatnya sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Politisi Hanura itu juga menekankan pentingnya peran Dinas Sosial sebagai instansi utama dalam upaya pembinaan.
“Dinas Sosial adalah leading sector, sehingga pembinaan dan penjaringan harus terus dilakukan secara konsisten,” kata anggota Komisi D tersebut.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Muchlis turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi praktik eksploitasi anak yang kerap memicu rasa iba.
“Masyarakat harus menjadikan ini sebagai perhatian. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan anak-anak demi mendapatkan belas kasih,” katanya.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru, juga menyampaikan kondisi terbaru terkait keberadaan anak jalanan dan pengemis. Ia mengaku persoalan tersebut masih meresahkan warga.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran
“Kita sering melihat banyak peminta-minta bahkan sampai ke rumah, ada juga yang menetap di bilangan lampu merah sambil membawa anak balita,” ungkapnya.
La Heru menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditemukan di jalanan merupakan pendatang.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
“Apa yang dikeluhkan masyarakat, pada kenyataannya banyak yang kita temui itu bukan warga asli Kota Makassar,” ucapnya.
Menurut dia, pendatang tersebut datang dari berbagai daerah dengan tujuan mencari nafkah melalui kegiatan mengemis.
“Keresahan yang muncul di Makassar kadang bukan disebabkan oleh penduduk lokal, tetapi oleh mereka yang datang dari luar kota,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Sepakat Amankan Anggaran Stadion Untia di APBD 2026
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi lintas sektor untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami berupaya melakukan langkah-langkah yang terarah agar kondisi ini bisa diminimalisir,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar