Logo Sulselsatu

Izin Diperpanjang, PT Vale Libatkan Multi Pihak Wujudkan Pascatambang Berkelanjutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 30 November 2025 20:43

Konsultasi awal PT Vale bersama Pemda menyusun pengelolaan lahan pascatambang. Foto: Istimewa.
Konsultasi awal PT Vale bersama Pemda menyusun pengelolaan lahan pascatambang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID memulai pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako setelah izin operasinya diperpanjang hingga 2035.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Tahap awal yang dilakukan PT Vale adalah konsultasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga : Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan

Forum ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.

Kegiatan dihadiri Plt Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, manajemen PT Vale, camat dari Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa wilayah pemberdayaan, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan teknis.

Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia Andri Ardiansyah menjelaskan, pembaruan dokumen dilakukan karena perubahan izin dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan masa operasi hingga 2035.

Baca Juga : MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan

“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin sampai 2025. Setelah izin diperpanjang dan berubah menjadi IUPK, dokumen pascatambang wajib diperbarui,” ujarnya.

Perpanjangan izin berdampak pada perubahan rencana pembukaan lahan, reklamasi, serta sisa area tambang yang masih terbuka.

Rencana pascatambang tidak hanya mengatur penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas, serta pemantauan jangka panjang.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton

“Konsultasi ini masih tahap awal. Dokumen belum disusun. Kami ingin mendengar masukan pemerintah dan masyarakat sejak awal,” kata Andri.

Forum dimanfaatkan camat, kepala desa, dan perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait program CSR, keterbukaan data lingkungan, pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.

Seluruh masukan dicatat sebagai bahan penyempurnaan dokumen pascatambang yang akan disusun dan diajukan ke Kementerian ESDM.

Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional

Plt Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak semua pihak mendukung agenda PT Vale. Ia menegaskan keberadaan PT Vale memberi kontribusi besar bagi daerah.

“Alhamdulillah hanya Luwu Timur yang tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. PT Vale adalah milik kita, jadi harus dijaga,” ujarnya.

Perubahan status izin menjadi IUPK sejak 3 Mei 2024 juga membawa skema baru, termasuk pajak, bagi hasil, dan pembagian laba bersih kepada pemerintah daerah.

Baca Juga : Produksi Nikel PT Vale Naik 19 Persen pada Kuartal II 2026, Pendapatan Tembus US$290 Juta

“Dalam IUPK sudah diatur bagi hasil dari laba bersih untuk daerah. Ini perlu dipahami bersama,” tambah Ramadhan.

Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale memastikan seluruh tahapan pertambangan memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...