Logo Sulselsatu

Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 10 Desember 2025 14:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 9 Desember 2025, Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare meraih dua penghargaan sekaligus.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid, sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemkot Parepare dan DPRD Parepare sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Terbaik Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan proses legislasi di Parepare berjalan akuntabel, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota. Penghargaan ini juga menegaskan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Penghargaan kedua diberikan kepada Pemkot Parepare sebagai Peringkat I Pembentukan Pos Bantuan Hukum tercepat se Sulawesi Selatan. Pembentukan Posbakum ini menjadi komitmen Parepare dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta mendukung pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penghargaan ini memperlihatkan Parepare sebagai daerah yang cepat merespons kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang dinilai optimal, inovatif, dan konsisten menjalankan pelayanan publik di bidang hukum. Ia menyebut Parepare sebagai contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi dalam melaksanakan program hukum pemerintah pusat.

Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai prestasi ini lahir dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat Parepare. Ia mengatakan penghargaan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola regulasi.

“Penghargaan ini adalah bukti kesungguhan Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat pelayanan publik. Pembentukan Posbakum dan perencanaan Perda adalah instrumen penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang layak,” kata Amarun Agung Hamka.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Parepare akan terus memperkuat efektivitas pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi agar Parepare semakin tertib, modern, dan berkeadilan.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Parepare untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...