Logo Sulselsatu

Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 10 Desember 2025 14:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 9 Desember 2025, Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare meraih dua penghargaan sekaligus.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid, sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemkot Parepare dan DPRD Parepare sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Terbaik Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan proses legislasi di Parepare berjalan akuntabel, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota. Penghargaan ini juga menegaskan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Penghargaan kedua diberikan kepada Pemkot Parepare sebagai Peringkat I Pembentukan Pos Bantuan Hukum tercepat se Sulawesi Selatan. Pembentukan Posbakum ini menjadi komitmen Parepare dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta mendukung pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penghargaan ini memperlihatkan Parepare sebagai daerah yang cepat merespons kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang dinilai optimal, inovatif, dan konsisten menjalankan pelayanan publik di bidang hukum. Ia menyebut Parepare sebagai contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi dalam melaksanakan program hukum pemerintah pusat.

Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai prestasi ini lahir dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat Parepare. Ia mengatakan penghargaan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola regulasi.

“Penghargaan ini adalah bukti kesungguhan Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat pelayanan publik. Pembentukan Posbakum dan perencanaan Perda adalah instrumen penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang layak,” kata Amarun Agung Hamka.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Parepare akan terus memperkuat efektivitas pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi agar Parepare semakin tertib, modern, dan berkeadilan.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Parepare untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 10:23
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun meric...
Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...
Ekonomi06 Agustus 2026 09:34
Kalla Institute Dampingi UMKM Sambusa di Pangkep Go Digital dan Tingkatkan Produksi
Kalla Institute terus memperkuat perannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)....
Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...