Logo Sulselsatu

Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 06 Agustus 2026 10:23

Tiga warga ditahan Gakkum Sulawesi akibat buka kebun merica di Hutan Lindung Loeha Raya. Foto: Istimewa.
Tiga warga ditahan Gakkum Sulawesi akibat buka kebun merica di Hutan Lindung Loeha Raya. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun merica di kawasan hutan lindung.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkum Kehutanan Sulawesi Abdul Waqqas membenarkan adanya operasi yang berujung pada penangkapan ketiga warga tersebut.

“Iya, Gakkum melakukan kegiatan operasi dan menemukan tiga orang berkebun merica dan membangun (menemukan) pondok di dalam kawasan hutan lindung,” kata Abdul Waqqas saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga : Siapa Ali Kamri Nawir? Rekam Jejak di Balik Gurita Mafia Lahan Hutan Lindung Sulawesi

Menurutnya, petugas mendapati ketiga orang tersebut dalam kondisi tertangkap tangan saat berada di lokasi. Selain aktivitas berkebun, petugas juga menemukan sebuah pondok yang dibangun di dalam kawasan hutan lindung.

Gakkum belum memberi informasi lebih detail karena tiga tersangka tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Karena tertangkap tangan, para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dalam proses penyidikan, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” jelasnya.

Baca Juga : Penyidik Kantongi Dalang Sindikat Penjual Lahan Negara, Gakkum Bidik Pentolan APL Loeha Raya

Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan tiga petani di wilayah Loeha Raya sempat beredar luas di media sosial dengan narasi petani yang ditangkap oleh aparat.

Dalam video tersebut, warga yang mengaku di tempat kejadian, menyebut ketiga warga itu ditangkap saat sedang berada di rumah kebun atau pondok yang ada di lokasi. Saksi menyebut mereka sedang menikmati kopi ketika petugas datang melakukan operasi.

Waqqas menegaskan, ketiganya ditangkap saat berkebun merica, dan membangun pondok di dalam kawasan hutan lindung.

Baca Juga : PT Vale Tanam 50 Mangrove dan 200 Lamun di Pesisir Luwu Timur

Hingga berita diterbitkan, Balai Gakkum Kehutanan Sulawesi belum merinci identitas para tersangka maupun luas kawasan hutan lindung yang diduga telah dimanfaatkan sebagai kebun merica.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan pelanggaran kehutanan yang terjadi di kawasan tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 September 2026 20:06
Yamaha Ajak 70 Pengguna Gear Ultima Piknik Bersama Keluarga di Makassar
Yamaha mengajak 70 pengguna Yamaha Gear Ultima dari Makassar, Gowa, dan Maros mengikuti ULTIMA Family Picnic di Bugis Waterpark Adventure, Minggu (20/...
News20 September 2026 17:20
ULTIMA Family Picnic Yamaha Hadirkan City Rolling hingga Fun Games di Makassar
Yamaha melalui ULTIMA Family Picnic menghadirkan pengalaman menarik bagi pengguna Gear Ultima di Bugis Waterpark Adventure, Makassar, Minggu (20/9/202...
Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....