Logo Sulselsatu

Sinergi Pengendalian Banjir PT Vale Bersama Pemkab Lutim dan BBWS Pompengan Jeneberang Normalisasi Sungai Malili

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 31 Desember 2025 17:12

Kerja sama PT Vale bersama Pemkab Luwu Timur dan BBWS Pompegan Jeneberang kendalikan banjir. Foto: Istimewa.
Kerja sama PT Vale bersama Pemkab Luwu Timur dan BBWS Pompegan Jeneberang kendalikan banjir. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Luwu Timur bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kerja sama strategis melakukan normalisasi Sungai Malili sebagai upaya mitigasi bencana.

Upaya ini diperkuat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam melakukan pengendalian banjir Sungai Malili atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Dr. Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Abu Ashar berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025).

Baca Juga : Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam upaya pengendalian banjir yang berkelanjutan di wilayah Sungai Malili yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama strategis untuk meningkatkan ketangguhan daerah dalam memitigasi potensi bencana.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat kondisi DAS Malili sudah harus segera dilakukan penanganan secara menyeluruh.

Baca Juga : Dua Warga Luwu TimurTerima Beasiswa S2 PT Vale

“Kita mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.

Bupati Irwan menegaskan, normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Menariknya, pihak pihak dalam MoU sepakat agar sedimen hasil pengerukan sungai nantinya tidak akan terbuang percuma.

Baca Juga : Pendapatan PT Vale Naik 27 Persen, Produksi Capai 18.341 Ton Nikel Matte

Material sedimen yang dihasilkan dari proses normalisasi direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” tambahnya.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga : PT Vale Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Morowali

Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas sinergi yang terbangun.

Wilayah di sekitar Sungai Malili (DAS Larona), khususnya di Kecamatan Malili, selalu berisiko mengalami luapan sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Potensi meluapnya air sungai dikhawatirkan akan terus berulang apabila tidak dilakukan penanganan menyeluruh.

Baca Juga : Muncul Bela Aliansi di Bungku Timur, Rekam Jejak Irwan Arya Disorot

Atas dasar itu, pemerintah bersama PT Vale Indonesia pun memahami pentingnya normalisasi Sungai Malili sebagai langkah strategis untuk mencegah luapan air sungai yang berpotensi menyebabkan banjir.

Tahapan pelaksanaan proyek pengendalian banjir ini meliputi normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta pembuangan sedimen. Proyek ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.

Sementara itu, BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program ini.

BBWS bertugas mengelola sumber daya air di sejumlah wilayah sungai, termasuk Wilayah Sungai Pompengan Larona, Saddang, Jeneberang, dan Walanae Cenranae.

Melalui MoU tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang akan membantu pelaksanaan proyek dengan melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta pemantauan, pengawasan, dan pendampingan di seluruh tahapan kegiatan pengendalian banjir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.

BBWS juga akan mengawasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di Luwu Timur, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sungai Malili.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....