SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar mencapai Rp1.979.548.619.000 atau hampir Rp2 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut melampaui target dan masih berpotensi menembus Rp2 triliun setelah proses rekonsiliasi data rampung.
“Closing sudah dilakukan sore tadi, saat ini masih proses rekonsiliasi. Angkanya tidak akan jauh dari Rp1,9 triliun, bahkan bisa menyentuh Rp2 triliun,” ujar Andi Asminullah, Rabu (31/12/2025).
Ia menyebut, capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar. Untuk sektor pajak daerah, realisasi mencapai sekitar Rp1,747 triliun atau 93 persen dari target.
Sejumlah jenis pajak bahkan berhasil melampaui target 100 persen, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet. PBB sendiri mencatatkan capaian di atas 100 persen untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir.
“Ini capaian terbaik PBB dalam sembilan tahun terakhir. Selama ini tidak pernah tembus 100 persen, dan tahun ini akhirnya tercapai,” ungkapnya.
Penyumbang terbesar PAD berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, restoran, dan hiburan dengan kontribusi lebih dari Rp700 miliar. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah melampaui Rp350 miliar.
Andi Asminullah menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama OPD pemungut pajak, didukung penguatan digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi pendataan wajib pajak.
Ia juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat dan peran media dalam membantu sosialisasi pajak daerah.
Untuk tahun 2026, Bapenda Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,38 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun 2025. Target tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Target 2026 sekitar Rp2,38 triliun. Semua potensi pajak harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Sebagai bagian transformasi layanan, Bapenda juga akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak ke dalam aplikasi Lontara Plus pada 2026, guna memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan pemerintah kota dalam satu aplikasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar