Logo Sulselsatu

PHRI Sulsel Gelar Rakerda II 2026, Dorong Regulasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 26 Januari 2026 18:03

Rakerda II PHRI Sulsel di Claro Makassar. Foto: Istimewa.
Rakerda II PHRI Sulsel di Claro Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulsel menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2026 di Claro Makassar, Jumat (24/1/2026).

Rakerda ini dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, serta para ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.

Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat menyampaikan, empat hal utama yang didorong PHRI kepada pemerintah di tengah dinamika industri pariwisata saat ini.

Baca Juga : HoRe Expo dan Bazar Kuliner Langkah PHRI Sulsel Bangun Ekosistem Baru Pendorong Pariwisata

Pertama, mendorong diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan guna mewujudkan rumusan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kedua, PHRI meminta pemerintah memberikan regulasi khusus terhadap apartemen yang menyediakan sewa harian. Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.

“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat.

Baca Juga : HoRe Expo PHRI 2026 Claro Makassar, PHI Beri Harga Khusus Kamar hingga Pernikahan

Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan dan menjual hunian tidak sesuai izin peruntukannya, seperti apartemen harian dan rumah kos.

“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.

Keempat, PHRI meminta adanya intervensi pemerintah terkait tingginya biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran.

Baca Juga : Phinisi Hospitality Rayakan Natal Bersama 1200 Karyawan dan Keluarga

“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.

Melalui Rakerda II Tahun 2026 ini, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus bagi penguatan industri pariwisata, sejalan dengan tema kegiatan yaitu Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif28 Januari 2026 09:46
Skutik Premium Legendaris Yamaha TMAX Kini Hadir di Indonesia
PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM) akhirnya resmi meluncurkan flagship model kategori MAXI Yamaha, yaitu TMAX ke pasar Indonesia pada Januari tahun...
Kesehatan28 Januari 2026 08:20
Perluas Jaminan Kesehatan Warga, Parepare Digganjar UHC Award 2026
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Co...
Olahraga27 Januari 2026 21:22
BWP Konsisten Gelar Nature Yoga, Hadirkan Kegiatan Produktif di Akhir Pekan
Bugis Waterpark Adventure (BWP) kembali sukses menggelar program unggulannya, Nature Yoga pada Minggu (25/1/2026) di Bugis Waterpark Adventure, kawasa...
Ekonomi27 Januari 2026 21:06
Dana Simpanan Masyarakat Luwu Timur dan Luwu Utara Tumbuh Hingga 50 Persen
Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Makassar mencatat pertumbuhan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) tertinggi ada di Kabupaten Luwu Timu...