Logo Sulselsatu

PHRI Sulsel Gelar Rakerda II 2026, Dorong Regulasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 26 Januari 2026 18:03

Rakerda II PHRI Sulsel di Claro Makassar. Foto: Istimewa.
Rakerda II PHRI Sulsel di Claro Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulsel menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2026 di Claro Makassar, Jumat (24/1/2026).

Rakerda ini dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, serta para ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.

Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat menyampaikan, empat hal utama yang didorong PHRI kepada pemerintah di tengah dinamika industri pariwisata saat ini.

Baca Juga : PHRI Bersama IHGMA Sulsel Galang Rp30,35 Juta untuk Korban Gempa NTT

Pertama, mendorong diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan guna mewujudkan rumusan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kedua, PHRI meminta pemerintah memberikan regulasi khusus terhadap apartemen yang menyediakan sewa harian. Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.

“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat.

Baca Juga : HUT RI ke-81, Claro Makassar Tekankan Toleransi dan Peduli Lingkungan

Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan dan menjual hunian tidak sesuai izin peruntukannya, seperti apartemen harian dan rumah kos.

“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.

Keempat, PHRI meminta adanya intervensi pemerintah terkait tingginya biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran.

Baca Juga : Nobar Piala Dunia 2026 di Claro Makassar, Babak Penyisihan Bisa Nonton Gratis

“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.

Melalui Rakerda II Tahun 2026 ini, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus bagi penguatan industri pariwisata, sejalan dengan tema kegiatan yaitu Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...