SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan kegiatan pemantauan langsung pelaksanaan survei di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Kegiatan pemantauan survey bersama OJK, BPS dan LPS di wilayah Sulsel dilaksanakan pada Kamis 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga : Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Ramadan LPS Hadir di Kampung Karabba Dukung UMKM Sejahtera
Selanjutnya, pada Rabu 18 Februari 2026 dilakukan di Kabupaten Gowa yang dihadiri oleh Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin, Kepala BPS Sulselbar Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen.
Pelaksanaan pemantauan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Adapun pemantauan pelaksanaan survei sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Aset, Kredit, dan DPK Bank di Sulsel Meningkat pada Januari 2026
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto menyampaikan, peran petugas lapangan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Aryanto.
Semenatar itu, Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen menegaskan, pada 2026 ini, LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Baca Juga : OJK Resmi Atur Kantor Perwakilan Lembaga Keuangan Asing Lewat POJK 41/2025
“Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fuad Zaen.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan, sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
“Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ucap Moch. Muchlasin.
Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Bersama Jurnalis di Makassar Lewat Media Workshop dan Buka Puasa
Selanjutnya, ia juga menyampaikan, SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar