SULSELSATU.com, MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bekerja sama dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menerbitkan dan meluncurkan buku bunga rampai berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”. Peluncuran digelar di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Makassar, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Nirwana, serta Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim.
Turut memberikan apresiasi secara virtual, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana.
Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas
Dalam sambutannya, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan kompilasi pemikiran yang digagas melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD). Ia menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menjamin kepastian dan efektivitas penanganan tindak pidana di masa mendatang.
Menurutnya, kehadiran KUHAP Baru membawa sejumlah kemajuan fundamental bagi sistem peradilan pidana di Indonesia, antara lain pergeseran paradigma penegakan hukum, penguatan perlindungan hak, pengenalan mekanisme baru, penegasan prinsip kesetaraan, serta modernisasi hukum acara.
“Buku ini merupakan kumpulan tulisan komprehensif hasil FGD yang telah kita lakukan. Kami berharap buku ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia penegak hukum,” ujar Didik.
Baca Juga : Bupati Barru Hingga Ketua Demokrat Sulsel Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Korupsi Nanas
Langkah progresif Kejati Sulsel dan FH Unhas ini mendapat sambutan positif dari Asep Nana Mulyana. Mewakili unsur pimpinan di Kejaksaan Agung, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya karya literasi hukum tersebut.
“Kami mengapresiasi peluncuran buku ini karena akan sangat berkontribusi dalam menambah wawasan kita semua, khususnya para penegak hukum, terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkapnya.
Kolaborasi Akademisi dan Praktisi
Baca Juga : Dugaan Penyimpangan BOS SMA/SMK di Takalar Mengemuka, Aktivis Minta Kejari Bertindak Tegas
Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” dirancang untuk memberikan kerangka universal terhadap aspek-aspek penting perubahan arah hukum acara pidana di Indonesia. Buku ini disunting oleh Fajlurrahman Jurdi yang juga menjabat Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas.
Karya tersebut menjadi istimewa karena melibatkan kolaborasi lintas profesi, mulai dari jaksa, hakim, advokat, hingga dosen. Para penulis yang berkontribusi antara lain Prof. Dr. Ruslan Renggong, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, Dr. H. Tadjuddin Rachman, Dr. Rahman Syamsuddin, Dr. Andi Julia Cakrawala, Dr. Nurul Wahida Rifal, Dr. Rahmad Masturi, Dr. Awaluddin, Dr. Faisal, Dr. Muh. Asri Irwan, Andi Fajar Anugrah Setiawan, Muhammad Fazlurrahman Komardin, A.M. Djaelani Prasetya, M. Aris Munandar, Teguh Suhendro, Muslim Haq M., Herawati, Supratman Yusbi Yusuf, Faisal Abdaud, Muhammad Audi Nouval, dan Muh. Nursal N.S.
Peluncuran buku ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dunia akademik dan praktisi dalam menyongsong implementasi KUHAP baru, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi dalam pengembangan hukum nasional. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar