Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Pastikan PPPK Tak Dipangkas, Pemkot Pilih Perkuat PAD

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 03 April 2026 19:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski di tengah tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas tenaga kerja dan pelayanan publik.

Munafri menyebutkan, PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Ia menegaskan tidak ada rencana merumahkan ataupun mengurangi jumlah pegawai di lingkup Pemkot Makassar.

“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah bagian penting pelayanan publik dan harus kita pertahankan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Di tengah kebijakan nasional yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sejumlah daerah menghadapi dilema antara menjaga kesehatan fiskal dan mempertahankan tenaga kerja. Namun, Pemkot Makassar memilih pendekatan berbeda dengan mencari solusi tanpa melakukan pengurangan pegawai.

Pemerintah kota mengoptimalkan berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menggali potensi ekonomi baru, meningkatkan sektor pajak daerah, serta menekan kebocoran penerimaan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Munafri menegaskan, ketergantungan pada dana transfer pusat tidak bisa menjadi satu-satunya andalan. Karena itu, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kunci agar gaji PPPK tetap terjamin.

“Strateginya bukan hanya efisiensi, tapi juga optimalisasi pendapatan daerah. Kita harus mampu mencari sumber-sumber PAD agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi,” jelasnya.

Pada 2026, Pemkot Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun. Target tersebut dinilai menantang, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp500 miliar. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis mampu menjaga stabilitas anggaran tanpa mengorbankan tenaga PPPK.

Selain itu, Pemkot juga melakukan pengetatan sistem pengelolaan pendapatan guna meminimalisir potensi kebocoran. Upaya ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat.

Kebijakan mempertahankan PPPK ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran.

“Di saat banyak daerah mempertimbangkan pengurangan pegawai, Makassar justru mengambil langkah melindungi PPPK. Ini kebijakan yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara inovatif tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...