SULSELSATU. com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh camat dan lurah bergerak cepat menata ulang sistem pengangkutan sampah, khususnya pengaturan waktu buang dan angkut agar lebih sinkron.
Instruksi tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi pengelolaan sampah di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Ia menegaskan, persoalan sampah menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi.
“Produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan baru sekitar 67 persen. Artinya, masih ada lebih dari 200 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap hari,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di berbagai titik. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara waktu pembuangan oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan armada.
Munafri meminta camat dan lurah menyusun pola pengelolaan yang terukur, termasuk membuat alur atau diagram sistem pengangkutan yang lebih efektif. “Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Jeda waktu ini yang menyebabkan penumpukan,” tegasnya.
Selain pengaturan jadwal, ia juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah di trotoar dan sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, terutama sektor komersial seperti rumah makan, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan mengikuti jadwal penjemputan.
Munafri juga memberi perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi, seperti pusat aktivitas ekonomi. Ia menilai pengelolaan di wilayah tersebut harus lebih disiplin dan terjadwal.
Di sisi lain, ia menekankan perlunya evaluasi sistem retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan iuran yang dibayarkan.
“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” katanya.
Pemkot Makassar, lanjutnya, akan melakukan pendataan ulang kawasan komersial serta mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas.
Tak hanya itu, Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar tepat sasaran. Ia menilai kebijakan pembebasan iuran bagi masyarakat kurang mampu perlu didukung dengan data yang valid.
Di internal, ia juga menginstruksikan verifikasi ulang data petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada data fiktif yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.
Munafri menegaskan, pembenahan sistem persampahan membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pihak. “Kalau ini dijalankan bersama, kebersihan kota pasti akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar