Logo Sulselsatu

Mulai April 2026 ASN Gowa WFH Setiap Jumat, Pelayanan Tetap Jalan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 08 April 2026 10:48

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tetap memastikan layanan publik berjalan maksimal tanpa gangguan.

Penerapan WFH diatur dalam Surat Edaran Bupati Gowa yang ditandatangani oleh Sitti Husniah Talenrang tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Transformasi Budaya Kerja ASN.

Dalam keterangannya, Bupati Husniah menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Sehingga dipandang perlu menetapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN guna mendukung percepatan transformasi budaya kerja pegawai yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Pemkab Gowa menerapkan pola kerja fleksibel, yakni kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH. Pelaksanaan WFH dibatasi maksimal 50 persen ASN di setiap perangkat daerah.

Penyesuaian ini mempertimbangkan jarak domisili pegawai, ketersediaan infrastruktur digital, serta jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Meski demikian, unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya ASN yang bertugas di layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, hingga layanan ketenteraman dan kebersihan.

Selain itu, pejabat struktural seperti eselon II dan III, camat, lurah, serta kepala desa juga tetap menjalankan tugas dari kantor.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Kebijakan ini juga mencakup ASN yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, serta unit layanan di Mall Pelayanan Publik.

Selain pengaturan WFH, Pemkab Gowa juga mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat. ASN dianjurkan menggunakan sepeda motor atau bersepeda, khususnya setiap hari Rabu.

Pemerintah daerah juga mengoptimalkan penggunaan bus pegawai sebagai sarana transportasi menuju kantor.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Ini dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan BBM, menurunkan polusi, serta mendorong budaya hidup sehat,” jelas Husniah.

Bupati Gowa menegaskan, pelaksanaan WFH dan WFO akan diawasi secara ketat oleh pimpinan perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal.

“Jika terdapat pelanggaran atau penurunan kinerja, pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pembinaan dan/atau penegakan disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Melalui kebijakan ini, Pemkab Gowa berharap transformasi budaya kerja ASN dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...