SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pinjaman online (pinjol) kembali terjadi dan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan digital. Kali ini, korban merupakan Sekretaris Perusahaan Perumda Air Minum Kota Makassar, Fazad Azizah.
Peristiwa bermula saat korban dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh pihak yang mengaku dari aplikasi pinjaman online “Uang GOO”. Tanpa adanya riwayat pengajuan pinjaman, pelaku justru langsung melakukan penagihan secara agresif.
Korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman maupun memberikan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada pihak tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku memperoleh data pribadinya.
Kondisi ini menjadi salah satu ciri yang perlu diwaspadai dalam kasus penipuan digital, di mana data korban kerap digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya, diduga berasal dari kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.
Pelaku kemudian meneror korban dengan penagihan berulang menggunakan berbagai nomor telepon berbeda. Salah satu nomor yang digunakan adalah +62 852-3886-6071. Setiap kali nomor diblokir, pelaku kembali menghubungi menggunakan nomor baru, sehingga tekanan psikologis terhadap korban terus berlangsung.
Tidak berhenti pada penagihan, pelaku juga melayangkan ancaman akan menyebarkan data pribadi korban di media sosial. bahkan disertai konten yang siap diviralkan untuk merusak reputasi korban.
Modus ini menunjukkan pola umum penipuan pinjol ilegal, yakni menciptakan kepanikan, menekan korban secara psikologis, lalu memaksa korban untuk memenuhi tuntutan pelaku.
Menanggapi kejadian tersebut, Fazad Azizah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang tidak dikenal.
Ia menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menanggapi penagihan dari pinjaman online yang tidak pernah diajukan. Dalam situasi seperti itu, penting untuk tetap tenang dan tidak panik meskipun mendapat tekanan.
Jika menerima kontak yang mencurigakan, langkah yang dapat dilakukan adalah segera memblokir nomor tersebut serta menghindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Selain itu, setiap informasi atau klaim yang mengatasnamakan lembaga tertentu perlu diverifikasi melalui kanal resmi agar tidak terjebak dalam modus penipuan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, terutama dalam menjaga data pribadi,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar