Logo Sulselsatu

Diteror Pinjol Fiktif, Data Pribadi Dicatut Tanpa Izin: Waspada Modus Baru Penipuan Digital

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 09 April 2026 12:38

Salah satu nomor pelaku yang digunakan untuk meneror korban.
Salah satu nomor pelaku yang digunakan untuk meneror korban.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pinjaman online (pinjol) kembali terjadi dan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan digital. Kali ini, korban merupakan Sekretaris Perusahaan Perumda Air Minum Kota Makassar, Fazad Azizah.

Peristiwa bermula saat korban dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh pihak yang mengaku dari aplikasi pinjaman online “Uang GOO”. Tanpa adanya riwayat pengajuan pinjaman, pelaku justru langsung melakukan penagihan secara agresif.

Korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman maupun memberikan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada pihak tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku memperoleh data pribadinya.

Kondisi ini menjadi salah satu ciri yang perlu diwaspadai dalam kasus penipuan digital, di mana data korban kerap digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya, diduga berasal dari kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.

Pelaku kemudian meneror korban dengan penagihan berulang menggunakan berbagai nomor telepon berbeda. Salah satu nomor yang digunakan adalah +62 852-3886-6071. Setiap kali nomor diblokir, pelaku kembali menghubungi menggunakan nomor baru, sehingga tekanan psikologis terhadap korban terus berlangsung.

Tidak berhenti pada penagihan, pelaku juga melayangkan ancaman akan menyebarkan data pribadi korban di media sosial. bahkan disertai konten yang siap diviralkan untuk merusak reputasi korban.

Modus ini menunjukkan pola umum penipuan pinjol ilegal, yakni menciptakan kepanikan, menekan korban secara psikologis, lalu memaksa korban untuk memenuhi tuntutan pelaku.

Menanggapi kejadian tersebut, Fazad Azizah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang tidak dikenal.

Ia menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menanggapi penagihan dari pinjaman online yang tidak pernah diajukan. Dalam situasi seperti itu, penting untuk tetap tenang dan tidak panik meskipun mendapat tekanan.

Jika menerima kontak yang mencurigakan, langkah yang dapat dilakukan adalah segera memblokir nomor tersebut serta menghindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Selain itu, setiap informasi atau klaim yang mengatasnamakan lembaga tertentu perlu diverifikasi melalui kanal resmi agar tidak terjebak dalam modus penipuan.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, terutama dalam menjaga data pribadi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...