Logo Sulselsatu

Camat Se-Makassar Teken Komitmen, Makassar Mulai Tinggalkan Open Dumping

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 10 April 2026 19:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai berbenah dalam pengelolaan sampah dengan meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr Azri Rasul, dan seluruh camat se-Kota Makassar dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (11/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman.

Dr Azri Rasul menegaskan, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga perubahan pola pikir seluruh pihak.

“Setiap unit kerja harus menjalankan kewenangannya. Kalau semua berjalan sesuai peran, persoalan kebersihan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber, baik di rumah tangga, pasar, sekolah, hingga perkantoran. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan.

“Kalau pemilahan berjalan baik, maka yang masuk ke TPA hanya residu. Bahkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk,” jelasnya.

Selain itu, penguatan bank sampah unit juga menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan berbasis masyarakat.

Di sisi lain, penataan TPA Antang menjadi fokus utama dengan penerapan sistem blok dan sel. Dari total luas sekitar 14 hektare, hanya satu sel yang dibuka untuk penimbunan, sementara area lainnya ditutup guna menekan pencemaran.

Metode ini juga dilengkapi dengan pengelolaan gas dan pengolahan air lindi agar dampak lingkungan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk menindaklanjuti sanksi administratif selama 180 hari dari pemerintah pusat.

“Kami fokus membenahi TPA Antang, termasuk akses jalan dan sistem pengelolaannya,” katanya.

Ia juga menyebut, Pemkot Makassar akan segera menerbitkan surat edaran wali kota terkait larangan praktik open dumping sebagai dasar penguatan kebijakan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan nasional yang mengharuskan mulai 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA. Hal ini mendorong optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu melalui TPS 3R, TPST, dan bank sampah.

Saat ini, nilai kebersihan Kota Makassar berada di angka 54,7 dan masih dalam kategori pembinaan. Untuk meraih sertifikat Adipura, kota harus mencapai nilai minimal 60.

Dengan komitmen bersama seluruh pihak, Pemkot Makassar optimistis dapat mempercepat terwujudnya kota bersih dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...