SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Samapta Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan.
“Yang kami amankan ini ada sekitar tujuh orang pelaku balap liar,” ujar Kasubnit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, pada Jumat (24/4/2026).
Aksi balap liar itu terjadi di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat (24/4) dini hari. Alam menuturkan para pelaku menutup dua jalur jalan saat menjalankan aksinya sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Viral Geng Motor di Makassar Tawuran Pakai Busur-Petasan Depan Mie Gacoan, 1 Orang Ditangkap
“Mereka menutup dua arus jalan Latimojong, ini jelas mengganggu masyarakat,” ungkapnya.
Alam mengatakan selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, serta busur panah yang diduga milik salah satu pelaku.
“Dengan barang bukti motor tiga, mobil satu dan termasuk yang pemilik busur ini,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar