SULSELSATU.com, SIDRAP – Seorang warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan pendidikan keagamaan dengan menyerahkan sebagian aset pribadinya kepada pemerintah daerah.
Warga tersebut, Muhammad Jamal, secara resmi menghibahkan sebidang tanah miliknya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap pada Senin (27/4/2026).
Lahan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 75 are dan berada di Dusun IV Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase. Tanah itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.
Baca Juga : Sidrap Perkuat Kerja Sama Perdagangan Antardaerah, Buka Akses Pasar Komoditas Unggulan
Prosesi penyerahan hibah berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diterima langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah.
Dalam kesempatan tersebut, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas keikhlasan dan kontribusi warga yang telah mendukung pembangunan daerah melalui hibah tanah tersebut.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Muhammad Jamal menjadi contoh nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Sidrap.
Baca Juga : Lawan Harga Telur Anjlok, Pemkab Sidrap Gaungkan Gerakan Makan 2 Butir Sehari
Pemerintah daerah, lanjut Syaharuddin, akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan perencanaan agar pembangunan fasilitas pendidikan di lokasi tersebut dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Muhammad Jamal mengatakan hibah tanah yang diberikannya merupakan bentuk pengabdian untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan.
Ia berharap lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Baca Juga : 300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
Penyerahan hibah turut disaksikan pihak keluarga pemberi hibah serta sejumlah pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar