SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang perempuan berinisial RG (34) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah diduga mencuri emas dan uang tunai milik majikannya.
Perbuatannya yang dilakukan secara berulang itu mengakibatkan korban menderita kerugian hingga Rp700 juta.
Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (29/4) malam. Aksinya dilakukan saat masih bekerja di rumah korban, dengan cara mengambil barang secara bertahap sejak 2024 hingga 2025.
Baca Juga : Pedagang Buah Pria di Makassar Bobol-Curi Alat Bengkel Ditangkap Saat Berjualan
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka mengungkapkan, pelaku diduga menggasak perhiasan milik korban dari dalam brankas secara berulang.
Aksi tersebut baru terungkap setelah korban menyadari barang berharganya hilang pada Maret 2026, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.
“Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta,” ujar AKP Hamka kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Remaja di Makassar Diserang Geng Motor Pakai Parang, 1 Pelaku Diamankan
Lanjut Hamka, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah menjual seluruh emas hasil curiannya.
Uang dari penjualan tersebut digunakan untuk membayar uang muka mobil, membeli rumah, serta memperbaiki kendaraan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan emas dipergunakan untuk DP mobil, beli rumah dan memperbaiki kendaraan,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar