SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat anggota geng motor di Kota Makassar, Sulsel ditangkap polisi setelah meneror warga dengan ancaman kekerasan. Para pelaku bahkan menebas kepala seorang pengendara motor.
Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terkait kasus geng motor yang viral di Makassar dalam beberapa hari terakhir pada Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, dua anggota geng motor yang terlibat aksi penyerangan lebih dulu diamankan oleh warga di Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca Juga : Aston Makassar Donor Darah Jelang HUT ke-14, Kumpulkan 60 Kantong
“Kami melakukan penyelidikan terkait kasus geng motor yang viral di Kota Makassar,” ujar Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa pada Rabu (6/5/2026).
Irzal mengatakan, saat menerima laporan adanya penyerangan di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Dua pemuda kemudian diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian kembali meringkus dua pemuda lainnya yang diduga terlibat dalam aksi geng motor tersebut di Jalan Kandea 3, Makassar.
Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028
Keempat pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah mengamankan kedua pemuda tersebut, kami melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pemuda lainnya. Keempat pemuda itu kemudian kami bawa ke Posmo Resmob untuk dimintai keterangan,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan penyerangan di sejumlah titik di Kota Makassar. Tercatat ada dua laporan polisi terkait aksi mereka yang terjadi di Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala pada Jumat (1/5/2026).
Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar
“Untuk kasus di wilayah Bontoala, pelaku diduga menyerang seorang pengendara motor di depan minimarket dengan menggunakan parang. Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menebas kepala korban menggunakan parang,” jelas Irzal.
“Sementara pada kasus di wilayah Tallo, para pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah pengendara motor serta merusak kendaraan korban,” tambah Irzal.
Saat ini, keempat pemuda tersebut telah diserahkan ke Polsek Bontoala. Mereka juga diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar