Logo Sulselsatu

31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Usai Konvoi Sambil Acungkan Sajam ke Warga

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 10:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 31 pelajar SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai melakukan aksi konvoi di jalanan sambil mengacungkan senjata tajam ke arah warga. Polisi juga memanggil pihak sekolah dan orang tua para siswa untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka.

Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan terjadi di Jalan Poros Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 31 pelajar dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5).

“Dari hasil penindakan yang dilakukan sejak tadi malam hingga pagi hari, total ada 31 orang yang kami amankan,” ujar Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) malam.

Baca Juga : Hindari Amarah Istri, Suami di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal demi Tutupi Judol

Dia mengatakan, selain mengamankan para pelajar tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat aksi konvoi. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selain itu, turut diamankan 12 unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya,” sebutnya.

Aldy menjelaskan seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus aktif sebagai siswa SMP, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Aksi konvoi tersebut diduga dilakukan dalam perjalanan menuju lokasi tertentu, namun berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kejadian lebih serius.

Baca Juga : Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur

“Alhamdulillah tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun kegiatan seperti ini tetap tidak bisa ditoleransi karena berpotensi membahayakan masyarakat dan memicu terjadinya tawuran,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan secara humanis. Polisi turut menghadirkan orang tua dan pihak sekolah untuk menyaksikan langsung perilaku para siswa.

Selain itu, para pelajar diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama orang tua dan pihak sekolah. Hal tersebut sebagai komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep

“Apabila di kemudian hari perbuatan ini terulang, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Aldy.

Terkait kendaraan yang digunakan, polisi juga melakukan penilangan karena sebagian besar pelajar belum memenuhi syarat berkendara, termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas sekaligus memberikan efek jera.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis07 Mei 2026 09:47
Honda Mei Vibes Asmo Sulsel, Promo Spesial Motor Honda Sepanjang Mei 2026
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan promo menarik bagi masyarakat melalui program bertajuk “Honda Mei Vibes - Naik Motor...
Pendidikan07 Mei 2026 09:34
Asmo Sulsel Bersama Satlantas Polres Gowa Edukasi Keselamatan Berkendara Siswa SMAN 19 Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar edukasi safety riding bagi kalangan pelajar, kali ini untuk kurang lebih 50 siswa SMAN 19...
Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program ...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...