Logo Sulselsatu

Fakta Kasus Mahasiswi Asal Nunukan Diduga Disekap di Makassar, Bermula dari Lowongan Babysitter

Asrul
Asrul

Kamis, 14 Mei 2026 15:42

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (dokumen: internet)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (dokumen: internet)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang mahasiswi berinisial MR (20) asal Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan hingga pemerkosaan oleh seorang pria berinisial DR (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah melamar pekerjaan babysitter melalui Facebook.

Korban disebut tergiur dengan tawaran gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Seorang saksi berinisial I mengungkapkan bahwa korban awalnya mengetahui lowongan pekerjaan babysitter dari media sosial Facebook yang dipasang oleh terduga pelaku. Korban kemudian tertarik melamar setelah dijanjikan gaji sebesar Rp3 juta per bulan.

Baca Juga : Perang Kelompok Pecah di Bitowa Raya Makassar, Polisi Berhasil Kendalikan Situasi

“Iye di Facebook alasannya toh itu pelaku. Dia (terduga pelaku) pasang di sosmed butuh baby sitter di janjikan (Rp) 3 juta (korban),” kata seorang saksi berinisial I kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Korban kemudian tergiur dengan tawaran pekerjaan yang dipasang terduga pelaku di Facebook. Menurut saksi, korban saat itu sedang membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliahnya sehingga tertarik menerima pekerjaan tersebut.

“Tertarik mi si korban (pekerjaan Babysitter karena gaji Rp 3 Juta) karena dia butuh uang bayar kuliah,” ungkapnya.

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Andi Latif mengungkapkan, peristiwa dugaan penyekapan dan pemerkosaan itu terjadi di sebuah perumahan elite di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap sejak Jumat (8/5), namun kasus tersebut baru diketahui pada Minggu (10/5/2026).

Latif menjelaskan, rumah yang dijadikan lokasi kejadian diketahui merupakan rumah sewaan yang ditempati terduga pelaku. Korban disebut baru bisa keluar setelah pemilik rumah datang mengecek kondisi kontrakan karena masa sewanya telah habis.

“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku awalnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban kemudian diarahkan datang ke rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

“Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian,” jelas Latif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...