SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Angkasa Pura Indonesia buka suara terkait kasus kurir narkoba yang diduga lolos membawa sabu melalui jalur penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pihak bandara menegaskan sistem pemeriksaan keamanan telah berjalan sesuai prosedur.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), Ruly Artha, menjelaskan bahwa penumpang yang diduga sebagai kurir tersebut merupakan bagian dari perjalanan domestik dengan rute Batam, Jakarta, Makassar.
Karena itu, pemeriksaan keamanan utama telah dilakukan di bandara keberangkatan sesuai ketentuan penerbangan domestik, bukan di bandara tujuan.
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Sulsel, Beraksi di 33 TKP
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar, perlu dipahami bahwa Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam hal ini merupakan bandara tujuan kedatangan domestik dalam rangkaian perjalanan penumpang tersebut,” kata Ruly Artha dalam keterangannya yang diterima Sulselsatu, Jumat (15/5/2026).
Ruly Artha menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 335 ayat (1), setiap penumpang dan barang bawaan wajib menjalani pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) pada bandara asal keberangkatan sesuai Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Dia menjelaskan ketentuan tersebut menjadi standar utama dalam menjamin keamanan penerbangan sejak titik awal perjalanan penumpang.
Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi
“Adapun Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam kasus ini merupakan bandara tujuan kedatangan domestik, sehingga proses kedatangan penumpang domestik tidak melalui mekanisme pemeriksaan ulang sebagaimana pada area keberangkatan maupun kedatangan internasional,” ujarnya.
Ruly Artha menyebut proses kedatangan penumpang domestik di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah berlangsung sesuai ketentuan operasional dan prosedur keamanan penerbangan sipil yang berlaku secara nasional. Dia memastikan seluruh mekanisme pelayanan dan pengawasan tetap mengacu pada standar keamanan penerbangan yang telah ditetapkan.
“Sementara itu, terhadap penumpang penerbangan internasional, pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, termasuk Bea Cukai dan instansi berwenang lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan
Ruly menambahkan, dari sisi operasional, pelayanan dan pengamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal. Pihak manajemen juga menyatakan terus berkoordinasi serta mendukung aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan dan keamanan penerbangan.
“Manajemen bandara juga terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pengawasan dan keamanan penerbangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Syarif menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dalam lolosnya kurir sabu melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Dia menduga, peredaran narkotika yang berhasil melewati pemeriksaan bandara sulit terjadi tanpa adanya permainan atau keterlibatan pihak tertentu.
Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron
“Tidak mungkin barang haram itu bisa lolos dari deteksi keamanan bandara. Kami menduga ada kerja sama antara kurir dengan oknum pihak keamanan bandara,” ujar Syarif, Kamis (14/5/2026).
Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dengan total berat mencapai 1,45 kilogram.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengaku menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang.
Baca Juga : Pemuda di Makassar Ancam Ayahnya Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Untuk Judol
Sabu itu kemudian diselundupkan dengan cara disembunyikan di ikat pinggang pelaku hingga berhasil lolos dari pemeriksaan di tiga bandara, mulai dari Batam hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Modusnya adalah narkotika itu ditaruh diikat pinggang dan itu lolos melalui jalur bandara,” kata Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/5/2026).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar