Logo Sulselsatu

Manajemen Bandara Sulhas Makassar Buka Suara Usai Kurir Narkoba Lolos, Klaim Tak Wajib Periksa Penumpang Datang

Asrul
Asrul

Jumat, 15 Mei 2026 18:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Angkasa Pura Indonesia buka suara terkait kasus kurir narkoba yang diduga lolos membawa sabu melalui jalur penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pihak bandara menegaskan sistem pemeriksaan keamanan telah berjalan sesuai prosedur.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), Ruly Artha, menjelaskan bahwa penumpang yang diduga sebagai kurir tersebut merupakan bagian dari perjalanan domestik dengan rute Batam, Jakarta, Makassar.

Karena itu, pemeriksaan keamanan utama telah dilakukan di bandara keberangkatan sesuai ketentuan penerbangan domestik, bukan di bandara tujuan.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar, perlu dipahami bahwa Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam hal ini merupakan bandara tujuan kedatangan domestik dalam rangkaian perjalanan penumpang tersebut,” kata Ruly Artha dalam keterangannya yang diterima Sulselsatu, Jumat (15/5/2026).

Ruly Artha menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 335 ayat (1), setiap penumpang dan barang bawaan wajib menjalani pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) pada bandara asal keberangkatan sesuai Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Dia menjelaskan ketentuan tersebut menjadi standar utama dalam menjamin keamanan penerbangan sejak titik awal perjalanan penumpang.

Baca Juga : Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur

“Adapun Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam kasus ini merupakan bandara tujuan kedatangan domestik, sehingga proses kedatangan penumpang domestik tidak melalui mekanisme pemeriksaan ulang sebagaimana pada area keberangkatan maupun kedatangan internasional,” ujarnya.

Ruly Artha menyebut proses kedatangan penumpang domestik di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah berlangsung sesuai ketentuan operasional dan prosedur keamanan penerbangan sipil yang berlaku secara nasional. Dia memastikan seluruh mekanisme pelayanan dan pengawasan tetap mengacu pada standar keamanan penerbangan yang telah ditetapkan.

“Sementara itu, terhadap penumpang penerbangan internasional, pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, termasuk Bea Cukai dan instansi berwenang lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga : Momen Wartawan Cecar GM Pertamina soal Kelangkaan BBM di Makassar

Ruly menambahkan, dari sisi operasional, pelayanan dan pengamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal. Pihak manajemen juga menyatakan terus berkoordinasi serta mendukung aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan dan keamanan penerbangan.

“Manajemen bandara juga terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pengawasan dan keamanan penerbangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Syarif menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dalam lolosnya kurir sabu melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Dia menduga, peredaran narkotika yang berhasil melewati pemeriksaan bandara sulit terjadi tanpa adanya permainan atau keterlibatan pihak tertentu.

Baca Juga : Polisi Sita 18,9 KL BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel, Modus Tangki Modifikasi

“Tidak mungkin barang haram itu bisa lolos dari deteksi keamanan bandara. Kami menduga ada kerja sama antara kurir dengan oknum pihak keamanan bandara,” ujar Syarif, Kamis (14/5/2026).

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dengan total berat mencapai 1,45 kilogram.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengaku menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang.

Baca Juga : SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini

Sabu itu kemudian diselundupkan dengan cara disembunyikan di ikat pinggang pelaku hingga berhasil lolos dari pemeriksaan di tiga bandara, mulai dari Batam hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

“Modusnya adalah narkotika itu ditaruh diikat pinggang dan itu lolos melalui jalur bandara,” kata Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/5/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...