SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan.
Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan fungsi intermediasi serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Maret 2026 aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Baca Juga : OJK dan ILO Luncurkan Sistem Digital untuk Perluas Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Selain itu, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun.
Angka itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional. Peningkatan pembiayaan ditopang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.
Baca Juga : OJK Gandeng TPAKD Mamuju Dorong Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM Daerah Pesisir
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) juga terus meningkat dan mencapai 87,65 persen. Kondisi itu menunjukkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin kuat.
Kualitas pembiayaan juga dinilai tetap terjaga. Hal itu terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.
OJK Perkuat Struktur Industri Syariah
OJK menyebut penguatan industri terus dilakukan melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Baca Juga : OJK Gandeng PKK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan untuk Dorong Kesejahteraan Keluarga
Saat ini terdapat tiga bank syariah skala besar yang telah masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Pada 2026, OJK juga menargetkan lahir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru dari proses spin-off.
Selain itu, konsolidasi juga dilakukan pada sektor BPR Syariah. Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah saat ini menjalani proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah dengan struktur lebih kuat dan efisien.
Produk Syariah Terus Dikembangkan
Di sektor produk, OJK terus mendorong inovasi layanan berbasis syariah. Salah satunya melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta aturan baru mengenai produk investasi syariah.
Baca Juga : BI Sulsel Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Lewat Ruang Digital
OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 untuk mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah.
Sejumlah inovasi telah berjalan, di antaranya implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada sembilan Bank Umum Syariah, tiga Unit Usaha Syariah, dan sembilan BPR Syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp22,76 miliar.
Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga mulai diterapkan dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.
Baca Juga : OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah
Pembiayaan UMKM Tembus Rp217 Triliun
Dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil juga terus meningkat melalui penyaluran pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Hingga saat ini, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.
OJK menilai penguatan industri perbankan syariah membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga pelaku industri terus diperkuat untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar