Logo Sulselsatu

PLN UIP Sulawesi dan PT ITL Tuntaskan Pelepasan Lahan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Likupang

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 25 Mei 2026 06:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.comPT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama PT Infrastruktur Terbarukan Lestari (PT ITL) merampungkan proses pelepasan hak atas tanah untuk kebutuhan infrastruktur ketenagalistrikan di Likupang, Sulawesi Utara, Selasa (19/5/2026).

Proses pelepasan dilakukan di Kantor PLN UPP Sulut untuk mendukung pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi serta tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Minahasa–GI Likupang seluas 400 meter persegi.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur PT Infrastruktur Terbarukan Lestari Bilma Rachmadi Ganie, serta Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi Roni S. Palar, yang mewakili General Manager PLN UIP Sulawesi.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi Roni S. Palar menyebut, penyelesaian pelepasan hak atas tanah menjadi bagian penting dalam pengamanan aset sekaligus memperkuat kepastian hukum infrastruktur ketenagalistrikan.

“Penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini merupakan bagian penting dalam pengamanan aset milik PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujarnya.

GI 150 kV Likupang menjadi salah satu infrastruktur strategis yang menopang keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Utara, termasuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata Likupang.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, penyelesaian administrasi pertanahan merupakan bagian penting dalam menjamin keberlanjutan operasional infrastruktur kelistrikan.

“PLN terus berkomitmen memastikan seluruh aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas dan kuat sebagai bentuk tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci dalam mendukung keberlangsungan penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” katanya.

Direktur PT ITL Bilma Rachmadi Ganie berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan memberi manfaat luas.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

“Kami berharap proses pelepasan hak atas tanah ini dapat semakin memperkuat dukungan terhadap operasional infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Utara dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyelesaian proses tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN UIP Sulawesi dalam memastikan keberlangsungan serta pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Utara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...