Logo Sulselsatu

Pantau Dampak Geopolitik, OJK: Stabilitas Perbankan Indonesia Tetap Resilien

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 29 Mei 2026 20:43

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap stabil dan resilien meski perekonomian global masih dibayangi gejolak geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, serta penguatan dolar Amerika Serikat yang memicu volatilitas pasar keuangan.

Di tengah tekanan eksternal tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (29/5/2026) tercatat telah menyentuh kisaran Rp17.876,30 per dolar AS. Meski demikian, OJK menilai kondisi sistem keuangan domestik tetap terjaga dengan fundamental perbankan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang masih berada pada level yang aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga, didukung inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif.

Baca Juga : OJK Sulselbar Edukasi Warga Bone, Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal

OJK juga terus memantau perkembangan industri perbankan, termasuk tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

Hingga April 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi DPK berdenominasi rupiah yang meningkat 11,49 persen yoy.

Kenaikan DPK rupiah ditopang oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen yoy, tabungan 7,88 persen yoy, dan deposito 6,91 persen yoy.

Baca Juga : OJK Edukasi Keuangan Nelayan Untia Makassar

Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy. Pertumbuhan tersebut berasal dari giro valas yang naik 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas 22 persen yoy.

Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, jumlah rekening tercatat mencapai 667,17 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen secara tahunan dan masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen hingga 16 persen,” kata Dian Ediana Rae.

Baca Juga : OJK Sulselbar Catat 2,18 Juta Rekening Pelajar, Total Simpanan Capai Rp412,38 Miliar

Menurut Dian, peningkatan simpanan valas terutama terjadi pada produk deposito karena sejumlah bank menawarkan suku bunga yang kompetitif, termasuk untuk mendorong eksportir menempatkan dananya di dalam negeri.

Likuiditas Tetap Memadai
OJK menegaskan kondisi likuiditas perbankan masih sangat memadai. Hal itu tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,88 persen pada April 2026.

Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua rasio tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga : Temu Responden 2026, OJK Sulselbar Paparkan Program Penguatan Inklusi Keuangan di Sulsel

Dari sisi permodalan, industri perbankan juga dinilai memiliki ketahanan yang kuat dengan tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebagai bantalan menghadapi berbagai risiko.

OJK juga mencatat eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali. Hal itu terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan akibat tekanan inflasi impor maupun kenaikan biaya produksi seiring meningkatnya harga minyak dunia.

Baca Juga : OJK Sulselbar Terima 1.190 Laporan, Terbanyak Pinjaman Online Ilegal Mencapai 1.070

OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini masih merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 Oktober 2026 09:40
Sinyal Bahaya di Balik Panggilan Tak Dikenal
Penipuan digital dapat menyusup ke aktivitas sehari-hari, mulai dari transaksi usaha kecil hingga panggilan telepon yang tampak biasa. Di tengah ancam...
Metropolitan17 Oktober 2026 23:02
Waspada Penipuan Mencatut Nama Anggota DPRD Makassar Muchlis A Misbah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar H Muchlis A Mi...
Sulsel17 Oktober 2026 20:36
OJK Sulselbar Edukasi Warga Bone, Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat literasi keuangan masyarakat Kabupaten Bone untuk mendorong pe...
Bisnis17 Oktober 2026 19:31
Modest Fashion Week 2026 Hadir di Makassar, Metro Bidik Pasar Busana Muslim Indonesia Timur
Potensi pasar busana muslim di Makassar menjadi salah satu alasan Metro menghadirkan Modest Fashion Week 2026 di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Sab...