Logo Sulselsatu

Pantau Dampak Geopolitik, OJK: Stabilitas Perbankan Indonesia Tetap Resilien

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 29 Mei 2026 20:43

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap stabil dan resilien meski perekonomian global masih dibayangi gejolak geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, serta penguatan dolar Amerika Serikat yang memicu volatilitas pasar keuangan.

Di tengah tekanan eksternal tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (29/5/2026) tercatat telah menyentuh kisaran Rp17.876,30 per dolar AS. Meski demikian, OJK menilai kondisi sistem keuangan domestik tetap terjaga dengan fundamental perbankan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang masih berada pada level yang aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga, didukung inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif.

Baca Juga : OJK dan ILO Luncurkan Sistem Digital untuk Perluas Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

OJK juga terus memantau perkembangan industri perbankan, termasuk tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

Hingga April 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi DPK berdenominasi rupiah yang meningkat 11,49 persen yoy.

Kenaikan DPK rupiah ditopang oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen yoy, tabungan 7,88 persen yoy, dan deposito 6,91 persen yoy.

Baca Juga : OJK Gandeng TPAKD Mamuju Dorong Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM Daerah Pesisir

Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy. Pertumbuhan tersebut berasal dari giro valas yang naik 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas 22 persen yoy.

Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, jumlah rekening tercatat mencapai 667,17 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen secara tahunan dan masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen hingga 16 persen,” kata Dian Ediana Rae.

Baca Juga : OJK Gandeng PKK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan untuk Dorong Kesejahteraan Keluarga

Menurut Dian, peningkatan simpanan valas terutama terjadi pada produk deposito karena sejumlah bank menawarkan suku bunga yang kompetitif, termasuk untuk mendorong eksportir menempatkan dananya di dalam negeri.

Likuiditas Tetap Memadai
OJK menegaskan kondisi likuiditas perbankan masih sangat memadai. Hal itu tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,88 persen pada April 2026.

Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua rasio tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga : OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah

Dari sisi permodalan, industri perbankan juga dinilai memiliki ketahanan yang kuat dengan tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebagai bantalan menghadapi berbagai risiko.

OJK juga mencatat eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali. Hal itu terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan akibat tekanan inflasi impor maupun kenaikan biaya produksi seiring meningkatnya harga minyak dunia.

Baca Juga : Kinerja BPR dan BPRS Tetap Kuat, OJK: Aset Capai Rp236,69 Triliun

OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini masih merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik13 Juni 2026 22:08
Ketua DPC PKB se-Sulsel Resmi Ditetapkan, Struktur Lengkap Segera Disusun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menetapkan calon ketua definitif Dewan Pengurus Cabang (...
Sulsel13 Juni 2026 21:15
Syaharuddin Ajak Masyarakat Jaga Nilai Agama di Tengah Perkembangan Zaman
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri kegiatan Safari Dakwah yang menghadirkan penceramah Ummi Pipik d...
Hukum13 Juni 2026 20:59
Reaksi HMI Hingga Komisi XIII DPR-RI Insiden Penikaman Napi Lapas Makassar, Diduga Usai Mengungkap ‘Pesta Narkoba’
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dianggap telah menjadi “ladang besar” bagi pengendalian narkotika. Mereka ...
Makassar13 Juni 2026 20:43
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin...