SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$45,64 juta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara hybrid pada Selasa (2/6/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan membukukan peningkatan laba bersih sebesar 32 persen sepanjang tahun buku 2025.
PT Vale menilai capaian tersebut mencerminkan disiplin keuangan, komitmen terhadap pertumbuhan jangka panjang, serta tata kelola perusahaan yang kuat di tengah dinamika harga nikel global.
Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional
Sepanjang 2025, PT Vale mencatat laba bersih sebesar US$76 juta atau meningkat 32 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pendapatan juga tumbuh 4 persen menjadi US$990 juta dengan EBITDA mencapai US$228 juta. Di saat yang sama, biaya penjualan nikel matte per unit tetap terjaga pada tingkat yang kompetitif.
Berdasarkan persetujuan pemegang saham, dividen tunai yang dibagikan mencapai US$45.638.211 atau setara 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Baca Juga : Produksi Nikel PT Vale Naik 19 Persen pada Kuartal II 2026, Pendapatan Tembus US$290 Juta
Dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat pada 12 Juni 2026, dengan jadwal pembayaran pada 26 Juni 2026.
Sementara sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perusahaan.
Dalam agenda yang sama, pemegang saham menerima pengunduran diri Emily Olson dari jabatan Wakil Presiden Komisaris serta Christopher McCleave sebagai Komisaris.
Baca Juga : VIDEO: Mengenal Politeknik Sorowako, Kampus Vokasi dengan Lulusan Teknik Berdaya Saing
Sebagai penggantinya, RUPST menyetujui pengangkatan Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris, dan Adam MacMillan sebagai Komisaris.
Perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi perkembangan industri mineral kritis sekaligus menjaga kesinambungan transformasi dan pengembangan proyek-proyek strategis PT Vale.
RUPST juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris tahun buku 2026 serta kebijakan penghasilan lainnya, setelah memperoleh rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi, dan Remunerasi Perseroan.
Baca Juga : Politeknik Sorowako Fokus Cetak Lulusan Siap Industri, Serapan Kerja Alumni Capai 85 Persen
Selain itu, Dewan Komisaris juga diberikan kewenangan menetapkan gaji dan tunjangan Direksi untuk tahun buku 2026.
Pemegang saham turut menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Menutup RUPST, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale Bernardus Irmanto menegaskan, PT Vale tetap mampu menjaga kinerja di tengah tantangan industri global.
Baca Juga : PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik Lewat Upskilling Jurnalis
“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan kami terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon dan bertanggung jawab bagi transisi energi global. Kami akan terus berfokus pada praktik pertambangan terbaik, hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bernardus Irmanto.
Susunan Dewan Komisaris PT Vale saat ini terdiri dari:
Presiden Komisaris: F.S. Multhazar
Wakil Presiden Komisaris: Kristina Gauthier
Komisaris:
Patricia Renee Pegues
Adam MacMillan
M. Jasman Panjaitan
Katherina Anggela Oendun, dan
Shiro Imai sebagai .
Komisaris Independen:
Rudiantara,
Retno Marsudi, dan
Marita Alisjahbana.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar