Logo Sulselsatu

Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juni 2026 20:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 13 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan Perumahan Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Para remaja tersebut diamankan dalam operasi patroli yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mereka.

Mereka diamankan di kawasan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Baca Juga : Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang

Polisi mengamankan para remaja tersebut setelah menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan suara keras.

“Pengungkapan bermula saat personil menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan suara keras menggunakan speaker di sekitar lapangan Jalan Terompet 13 Blok X,” kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Semuel mengatakan personel langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan warga dan mendapati 13 remaja tengah pesta miras. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, namun tidak menemukan senjata tajam.

Baca Juga : Pria Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Toilet Masjid Rujab Gubernur Sulsel

Adapun remaja yang diamankan masing-masing berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21).

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu galon air mineral berisi minuman keras tradisional jenis ballo serta satu unit speaker merek Advance warna hitam yang digunakan untuk memutar musik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Manggala.

“Selanjutnya, seluruh remaja bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Manggala guna menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Semuel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan25 Juli 2026 22:58
Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) membangun inst...
Makassar25 Juli 2026 22:18
FIFGROUP Edukasi Warga Makassar Kelola Sampah Bernilai Ekonomi Lewat Bank Sampah Binaan
PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Makassar II mengajak masyarakat mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab melalui Program Ban...
Makassar25 Juli 2026 21:39
DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Develo...
Kriminal25 Juli 2026 21:37
Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Makassar bernama Fatil (25) mengaku kecewa lantaran laporan pencurian helm yang dilayangkannya ke Polse...