SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan perpustakaan digital. Dokumen yang disita meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, hingga sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Penyitaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan merupakan langkah hukum yang dilakukan penyidik guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Menurutnya, seluruh dokumen yang diperoleh akan dianalisis dan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.
Saat ini, Kejati Sulsel masih terus mendalami perkara tersebut dengan menelusuri berbagai dokumen yang telah diamankan. Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek serta menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam proyek yang kini menjadi objek penyidikan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 hingga kini masih terus berlangsung, sementara penyidik terus mengembangkan kasus berdasarkan alat bukti dan dokumen yang telah diperoleh dari hasil penggeledahan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar