Logo Sulselsatu

Kejati Sulsel Juga Satroni Kantor Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 M

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juni 2026 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus memperluas pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) senilai Rp13 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2022–2023.

Setelah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, penyidik kemudian mendatangi kantor penyedia proyek, CV APM untuk mencari bukti-bukti tambahan.

Penggeledahan di kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Makassar, dilakukan pada Rabu (17/6/2026).

Baca Juga : Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum

Lokasi tersebut menjadi titik kedua yang digeledah penyidik dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi proyek perpustakaan digital tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, penyidik tengah menelusuri alur koordinasi serta pemenuhan kewajiban masing-masing pihak guna membuat konstruksi perkara semakin terang.

Baca Juga : Ahli Sebut Kasus Pengadaan Bibit Nanas Tak Berkaitan dengan Jabatan Pj Gubernur Sulsel

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” ujar Rachmat kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pokok perkara. Seluruh temuan itu selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan.

Sebelumnya, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

Dokumen yang disita tersebut meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady dalam keterangannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...