Logo Sulselsatu

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital-Buku Elektronik di Disdik Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Juni 2026 14:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital dan buku elektronik di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2022–2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan Sulsel berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang lebih luas dibandingkan temuan BPK.

Baca Juga : Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

“Pertama temuannya dari hasil LHP BPK tahun 2024. Terus kita dalami ternyata ada penyimpangan yang lebih besar lagi selain dari temuan BPK, karena BPK hanya sampel saja dari beberapa sekolah,” ujar Supriady kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (17/6/2026).

Supriady menyebut, salah satu temuan penyidik adalah aplikasi perpustakaan digital tersebut tidak berfungsi secara optimal setelah hanya digunakan dalam waktu singkat.

Menurutnya, aplikasi itu hanya sempat beroperasi sekitar dua hingga tiga bulan sebelum akhirnya tidak dapat lagi dipergunakan.

Baca Juga : AKPI Resmikan Sekretariat Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Jadi Pusat Layanan Kurator Kawasan Timur

“Indikasi temuannya terkait dengan aplikasi ini tidak berjalan. Jadi perpustakaan digital ini hanya beroperasi sekitar 2-3 bulan setelah itu tidak bisa dipergunakan,” ungkapnya.

Supriady menambahkan, selain mengusut proyek Perpustakaan Digita pihaknya juga tengah mendalami pengadaan buku elektronik di Disdik Sulsel.

Menurutnya, kedua proyek tersebut memiliki keterkaitan karena sama-sama dilaksanakan dalam periode anggaran 2022–2023.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

“Terkait dengan pengadaan perpustakaan digital dan pengadaan buku elektronik. Proyek tersebut merupakan kegiatan di tahun anggaran 2022-2023,” bebernya.

Supriady mengatakan bahwa proyek Perpustakaan Digital memiliki nilai anggaran sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, untuk proyek pengadaan buku elektronik, nilai anggarannya berada pada kisaran Rp9 hingga Rp10 miliar.

“Anggarannya untuk perpustakaan digital kurang lebih Rp9 Miliar, sedangkan untuk kegiatan buku elektronik sama juga sekitar Rp9 Miliar sampai Rp10 Miliar,” terangnya.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir, Polda Sulsel Ancam Jemput Paksa Muhammad Basri di Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait potensi kerugian negara dari dua proyek tersebut. Supriady menyampaikan bahwa perhitungan kerugian negara masih dalam proses penyidikan.

“Kerugian negara sementara masih kita dalami. Tapi indikasi ya itu, aplikasi ini hanya beroperasi 2-3 bulan. Setelah itu tidak bisa dipergunakan. Tidak bisa diakses oleh para siswa di sekolah, 46 sekolah se-Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menggeledah dua kantor terkait dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) dan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga berlangsung hingga sore hari.

Baca Juga : Selain Hak Angket di DPRD, Bupati Gowa “Dikepung” Berbagai Kasus

Penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor penyedia proyek, yakni CV APM yang berada di kawasan Boulevard, Makassar.

“Sejak tadi pagi kurang lebih jam 9 sampai sore ini, kami dari tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan ke instansi Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dan ke tempat dua rekanan pengadaan,” kata Aspidsus Kejati Sulsel Supriady kepada wartawan usai melakukan penggeledahan.

Supriady mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, penyidik tengah menelusuri alur koordinasi serta pemenuhan kewajiban masing-masing pihak guna membuat konstruksi perkara semakin terang.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...
Pendidikan07 Agustus 2026 13:33
SMA Unggulan KKSS Bone Rintisan Amran Sulaiman Luncurkan English Foundation Program
SULSELSATU.com, BONE – SMA Unggulan KKSS Bone, sekolah yang dirintis di bawah naungan organisasi Kemakmuran Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dengan ...
Bisnis07 Agustus 2026 13:29
Kalla Toyota Trust Catat Rekor Penjualan, Permintaan Meluas hingga Sulbar dan Sultra
Permintaan layanan tukar tambah (trade in) mobil ke Toyota baru melalui Kalla Toyota terus meningkat pada Semester II 2026....