Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Dorong Ranperda Tenaga Kerja Lokal Segera Disahkan

Redaksi
Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 15:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja Lokal. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus memperluas peluang masyarakat Luwu Timur mendapatkan pekerjaan di tengah pesatnya investasi dan pembangunan kawasan industri.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, mengatakan Ranperda Tenaga Kerja Lokal menjadi salah satu regulasi strategis yang perlu segera dituntaskan. Kehadiran sejumlah proyek investasi dan kawasan industri diperkirakan akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru di daerah.

Menurutnya, peluang tersebut harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat lokal. Jangan sampai pertumbuhan investasi justru tidak diikuti dengan peningkatan kesempatan kerja bagi warga Luwu Timur.

“Ranperda Tenaga Kerja Lokal ini harus segera disahkan. Tujuannya agar masyarakat Luwu Timur memiliki kepastian hukum dalam mendapatkan kesempatan kerja, terutama dengan hadirnya kawasan industri yang dalam waktu dekat akan mulai beroperasi,” ujar Aripin.

Aripin menegaskan, regulasi tenaga kerja lokal bukan dimaksudkan untuk membatasi perusahaan dalam melakukan proses rekrutmen.

Sebaliknya, Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoman agar masyarakat lokal yang memiliki kompetensi mendapatkan kesempatan dan prioritas sesuai kebutuhan serta kualifikasi pekerjaan yang tersedia.

Ia menilai, kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat lokal perlu dipersiapkan agar mampu memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.

“Yang kita perjuangkan adalah hak masyarakat Luwu Timur. Jangan sampai investasi berkembang pesat, tetapi masyarakat kita hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Perusahaan tetap membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, dan masyarakat lokal harus dipersiapkan agar mampu mengisi kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Menurut Aripin, keberadaan Ranperda juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, lembaga pendidikan, dan lembaga pelatihan kerja.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja industri sekaligus menyesuaikan program pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk melamar pekerjaan, tetapi juga memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

DPRD berharap pembahasan Ranperda Tenaga Kerja Lokal dapat segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Regulasi yang lahir nantinya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.

Bagi Aripin, masuknya investasi harus memberikan dampak yang lebih luas bagi Luwu Timur, bukan hanya dalam bentuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan industri, tetapi juga melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia lokal.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan peningkatan kompetensi, masyarakat Luwu Timur diharapkan dapat menjadi bagian utama dari pertumbuhan industri di daerahnya sendiri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...