Logo Sulselsatu

Pria di Makassar Tewas Ditikam saat Pesta Miras Dipicu Uang Kembalian Rp100 Ribu

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Juli 2026 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial DP (34) meregang nyawa setelah ditikam saat pesta minuman keras (miras) di kediamannya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap penikaman tersebut dipicu rasa tersinggung pelaku karena uang kembalian Rp100 ribu usai membeli makanan dipakai untuk membeli rokok.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan mengatakan insiden tersebut berawal ketika korban bersama terduga pelaku berinisial DB menggelar pesta minuman keras di rumah korban pada Rabu (8/7).

Baca Juga : Kejaksaan Mulai Usut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Makassar Rp15 M

Di tengah pesta miras itu, pelaku memberikan uang Rp100 ribu kepada istri korban untuk membeli makanan.

“Permasalahan di lokasi TPA di mana korban dan pelaku itu sementara minum minuman keras, setelah itu ada uang yang dipakai untuk membeli rokok itu yang seratus ribu. (Jadi) Dipakai kembalian nya (uang membeli makan) untuk membeli rokok itulah ketersinggungan di situ karena ada pengaruh miras,” ujar Kompol Samuel To’longan kepada wartawan, pada Kamis (9/7/2026).

Samuel menuturkan cekcok antara korban dan pelaku tidak disaksikan secara langsung oleh istri korban maupun saksi lainnya. Pasalnya, orang-orang yang berada di lokasi telah berhamburan saat keributan terjadi.

Baca Juga : PN Sungguminasa Kabulkan Permohonan Intervensi Pihak Ketiga dalam Gugatan Hak Angket DPRD Gowa

“Jadi terjadinya penikaman karena saksi itu istri korban tidak melihat sudah terjadi pertengkaran di dalam di tempat mereka minum di situ. Jadi pada saat istrinya kembali sudah diliat suaminya tergetak di situ bersimbah darah,” katanya.

Samuel mengungkapkan terduga pelaku telah lebih dulu melarikan diri usai kejadian. Namun, istri korban menemukan telepon seluler yang diduga milik pelaku dan membawanya ke Polsek Manggala sebagai barang bukti saat membuat laporan polisi.

“Istri korban itu mendapati HP milik terduga pelaku sehingga dipakai istrinya ke Polsek Manggala untuk melapor,” terangnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif09 Juli 2026 14:10
Veloz Hybrid Dongkrak Penjualan Kalla Toyota, Market Share Juni Tembus 40,9 Persen
Kalla Toyota mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar otomotif di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tengg...
Pendidikan09 Juli 2026 13:33
Temu Pendidik Nusantara XIII Makassar-Gowa, Ruang Perkuat Ekosistem Pendidikan
Ratusan guru dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan mengikuti Temu Pendidik Nusantara (TPN) XIII Makassar-Gowa yang berlangsung pada 4-5 Juli 2026 d...
Berita Utama09 Juli 2026 13:22
Kejaksaan Mulai Usut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Makassar Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai mengusut laporan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Ind...
Hukum09 Juli 2026 13:21
PN Sungguminasa Kabulkan Permohonan Intervensi Pihak Ketiga dalam Gugatan Hak Angket DPRD Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa mengabulkan permohonan intervensi yang diajukan pihak ketiga dalam perkara gugata...