Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Husniah Tinggalkan Sidang Hak Angket DPRD Saat Pemeriksaan Berlangsung

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2026 20:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa saat agenda pemeriksaan masih berlangsung.

Husniah memutuskan keluar dari ruang sidang setelah menilai haknya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi tidak diberikan.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor DPRD Gowa pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Dalam sidang tersebut, Husniah dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Husniah lebih dahulu diambil sumpah di atas Al-Qur’an sebelum pemeriksaan dimulai. Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota Pansus Hak Angket secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Husniah.

Namun, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan anggota Pansus tidak disampaikan satu per satu. Dia mengusulkan seluruh pertanyaan dikumpulkan terlebih dahulu secara kolektif, kemudian akan dijawab sekaligus oleh pihaknya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya,” kata Husniah dalam sidang pansus hak angket yang disiarkan secara live dikanal YouTube DPRD Gowa.

Di tengah jalannya sidang, salah seorang anggota Pansus Hak Angket menyampaikan pandangannya.

Namun, penyampaian tersebut dipotong oleh Husniah yang menegaskan ingin memberikan tanggapan setelah seluruh pertanyaan anggota Pansus dikumpulkan secara kolektif agar dapat dijawab sekaligus dalam sidang.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegas Husniah.

Tak lama setelah menyampaikan keberatannya, Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia beralasan para anggota pansus tidak memberikan haknya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” ujar Husniah.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

“Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” terang Husniah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...