SULSELSATU.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan, namun pembayarannya belum dapat dilakukan dan akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan pada DIPA 2026.
Menurutnya, BGN saat ini masih melakukan revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar