Logo Sulselsatu

Kabid GTK Disdik Makassar Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Asrul
Asrul

Jumat, 24 Juli 2026 19:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muh. Yunus Sanusi terkait kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek).

Penonaktifan tersebut dilakukan atas permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Itu berdasarkan permintaan dari Pak Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin) untuk pemeriksaan oleh Inspektorat, sehingga rekomendasinya adalah sementara dinonaktifkan sampai selesai pemeriksaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman kepada Sulselsatu, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga : Perang Kelompok Pecah di Bitowa Raya Makassar, Polisi Berhasil Kendalikan Situasi

Achi mengatakan bahwa Muh. Yunus Sanusi telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabid GTK sejak 14 Juli 2026. Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Makassar.

“Itu (Kabid GTK Muh. Yunus Sanusi dinonaktifkan sudah) 10 hari yang lalu, dari sekarang,” ungkapnya.

Achi juga meluruskan informasi yang menyebutkan ada dua pejabat Dinas Pendidikan Makassar yang dinonaktifkan. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini hanya satu pejabat yang dinonaktifkan, yakni Kabid GTK Muh. Yunus Sanusi.

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

“Satu (orang pejabat Disdik Makassar yang dinonaktifkan), Kabid GTK saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seluruh saksi tersebut dimintai keterangan pada dua pekan lalu.

“Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari (Kepsek) SD (dan SMP) kurang lebih 15 orang,” ujar Kasi Intelijen Kejari Makassaar Sulfikar kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Menurut Sulfikar, para saksi dimintai keterangan terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengangkatan sejumlah kepala SD dan SMP di Makassar. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut.

“Terkait laporan pungli dan gratifikasi terkait dengan pengangkatan beberapa kasek SD dan SMP di Kota Makassar,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...