Logo Sulselsatu

Kabid GTK Disdik Makassar Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Asrul
Asrul

Jumat, 24 Juli 2026 19:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muh. Yunus Sanusi terkait kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek).

Penonaktifan tersebut dilakukan atas permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Itu berdasarkan permintaan dari Pak Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin) untuk pemeriksaan oleh Inspektorat, sehingga rekomendasinya adalah sementara dinonaktifkan sampai selesai pemeriksaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman kepada Sulselsatu, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga : Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang

Achi mengatakan bahwa Muh. Yunus Sanusi telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabid GTK sejak 14 Juli 2026. Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Makassar.

“Itu (Kabid GTK Muh. Yunus Sanusi dinonaktifkan sudah) 10 hari yang lalu, dari sekarang,” ungkapnya.

Achi juga meluruskan informasi yang menyebutkan ada dua pejabat Dinas Pendidikan Makassar yang dinonaktifkan. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini hanya satu pejabat yang dinonaktifkan, yakni Kabid GTK Muh. Yunus Sanusi.

Baca Juga : Pria Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Toilet Masjid Rujab Gubernur Sulsel

“Satu (orang pejabat Disdik Makassar yang dinonaktifkan), Kabid GTK saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seluruh saksi tersebut dimintai keterangan pada dua pekan lalu.

“Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari (Kepsek) SD (dan SMP) kurang lebih 15 orang,” ujar Kasi Intelijen Kejari Makassaar Sulfikar kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga : Kasus Penipuan Tiket Kapal di Pelabuhan Makassar Didamaikan Kejati Sulsel Lewat RJ

Menurut Sulfikar, para saksi dimintai keterangan terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengangkatan sejumlah kepala SD dan SMP di Makassar. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut.

“Terkait laporan pungli dan gratifikasi terkait dengan pengangkatan beberapa kasek SD dan SMP di Kota Makassar,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan25 Juli 2026 22:58
Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) membangun inst...
Makassar25 Juli 2026 22:18
FIFGROUP Edukasi Warga Makassar Kelola Sampah Bernilai Ekonomi Lewat Bank Sampah Binaan
PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Makassar II mengajak masyarakat mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab melalui Program Ban...
Makassar25 Juli 2026 21:39
DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Develo...
Kriminal25 Juli 2026 21:37
Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Makassar bernama Fatil (25) mengaku kecewa lantaran laporan pencurian helm yang dilayangkannya ke Polse...