Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Ingatkan PT PUL, Aktivitas Angkutan di Jalan Nasional Wajib Berizin

Redaksi
Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 22:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — DPRD Luwu Timur menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan material nikel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) yang disebut menggunakan Jalan Trans Sulawesi tanpa mengantongi izin lintasan. Dewan meminta persoalan tersebut segera diverifikasi agar tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun kerusakan fasilitas publik.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak mengabaikan dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, setiap perusahaan yang menggunakan jalan nasional untuk aktivitas operasional wajib memastikan seluruh persyaratan dan perizinan telah dipenuhi.

Jalan Trans Sulawesi, kata Aprianto, merupakan jalur publik dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Penggunaan kendaraan bertonase besar untuk kepentingan perusahaan harus memiliki dasar hukum yang jelas, terutama menyangkut keselamatan lalu lintas dan daya tahan infrastruktur jalan.

“Jangan sampai menunggu ada korban jiwa atau kecelakaan baru dilakukan penindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata Aprianto, Minggu (26/7/2026).

Aprianto menilai dugaan penggunaan jalur nasional tanpa izin tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. Ia meminta Dinas Perhubungan bersama kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen operasional PT PUL.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan apakah kendaraan pengangkut material perusahaan telah memenuhi ketentuan penggunaan jalan nasional, termasuk izin lintasan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan angkutan barang.

Selain berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan, lalu-lalang kendaraan bertonase besar juga dikhawatirkan memberikan tekanan lebih besar terhadap kondisi jalan nasional yang merupakan fasilitas publik dan menjadi tanggung jawab negara.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Aprianto meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan. Aktivitas pengangkutan, kata dia, dapat dihentikan sementara apabila memang belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan sampai seluruh aspek legalitas dinyatakan terpenuhi.

Aprianto menegaskan DPRD tidak menolak aktivitas investasi di Luwu Timur. Namun, investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung investasi di Luwu Timur, tetapi seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan. Jangan sampai kepentingan investasi mengabaikan keselamatan masyarakat dan penggunaan fasilitas publik,” ujarnya.

DPRD berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai legalitas aktivitas pengangkutan PT PUL sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen PT Prima Utama Lestari (PUL) belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan Jalan Trans Sulawesi tanpa izin lintasan yang menjadi sorotan DPRD Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi31 Oktober 2026 21:20
OJK Kolaborasi DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Maros
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengedukasi masyarakat Kabupaten ...
News31 Oktober 2026 19:10
Dilanda El Nino, Mesin Air Konversi LPG Hijaukan Sawah Petani
Sakir Daeng Sewang (62) baru saja pulang dari Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kampung tetangga, Rabu 28 Oktober 2026, pagi. Di dek motor tuanya,...
News31 Oktober 2026 13:41
Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa melalui sosiali...
News31 Oktober 2026 12:58
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Kerja Sama Maritim
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membahas penguatan kerja sama untuk meningkatkan laya...