Logo Sulselsatu

Perubahan Anggaran 2026 Masuk DPRD, Luwu Timur Catat Surplus Rp3,35 Miliar

Redaksi
Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 11:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memproses perubahan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), setelah Bupati menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Daerah atas Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.250.239.655.961,00, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.246.880.813.931,02.

Dengan struktur anggaran tersebut, terdapat surplus sebesar Rp3.358.842.029,98.

Setelah diserahkan, dokumen perubahan KUA-PPAS akan menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Badan Anggaran DPRD. Hasil pembahasan selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati Irwan menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan koordinasi dan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, pembahasan bersama tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan fiskal daerah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif sehingga perubahan kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu memperkuat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan dokumen tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjaga proses penganggaran daerah tetap transparan, akuntabel, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.

Dengan masuknya dokumen tersebut ke DPRD, pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi31 Oktober 2026 21:20
OJK Kolaborasi DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Maros
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengedukasi masyarakat Kabupaten ...
News31 Oktober 2026 19:10
Dilanda El Nino, Mesin Air Konversi LPG Hijaukan Sawah Petani
Sakir Daeng Sewang (62) baru saja pulang dari Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kampung tetangga, Rabu 28 Oktober 2026, pagi. Di dek motor tuanya,...
News31 Oktober 2026 13:41
Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa melalui sosiali...
News31 Oktober 2026 12:58
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Kerja Sama Maritim
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membahas penguatan kerja sama untuk meningkatkan laya...