Logo Sulselsatu

Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Redaksi
Redaksi

Jumat, 04 September 2026 12:35

Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi/Internet.
Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi/Internet.

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Aktivitas jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal di Papua menjadi perhatian dan dinilai perlu mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian menjadi bahan pengumpulan informasi terkait dugaan peredaran emas yang tidak memiliki asal-usul atau legalitas yang jelas.

Salah satu toko emas di Makassar, disebut oleh sumber menampung, mengolah dan menjual emas diduga ilegal dari tambang Papua.

Baca Juga : Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

Dugaan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam peraturan pertambangan mineral dan batu bara yang melarang kegiatan penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pengangkutan maupun penjualan mineral yang diketahui tidak berasal dari pemegang izin resmi.

Selain dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, transaksi hasil tambang ilegal juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana pencucian uang apabila hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli aset atau disamarkan asal-usulnya.

Karena itu, pengawasan terhadap rantai distribusi emas menjadi penting, terutama untuk memastikan emas yang diperjualbelikan memiliki sumber dan dokumen yang sah.

Baca Juga : Sidang Korupsi Bibit Nanas Dimulai, 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Hadir di PN Makassar

Informasi mengenai dugaan peredaran emas ilegal tersebut juga menjadi peringatan dini agar aktivitas perdagangan emas di Makassar tidak menjadi jalur masuknya hasil pertambangan tanpa izin.

Jika terbukti, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Aparat terkait diharapkan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap informasi tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan terhadap aktivitas jual beli emas, termasuk asal-usul dan legalitas emas yang diperdagangkan.

Hingga informasi ini disusun, dugaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 September 2026 12:02
Haka Auto Perkuat Layanan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Haka Auto menegaskan komitmennya untuk semakin dekat dengan pelanggan dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 ...
Bisnis04 September 2026 10:53
Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Siapkan Promo dan Hadiah untuk Konsumen
Yamaha menghadirkan sejumlah promo dan kegiatan spesial bagi konsumen dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap 4 September ...
News04 September 2026 10:29
Siapa Ali Kamri Nawir? Rekam Jejak Sutradara di Balik Gurita Mafia Lahan Hutan Lindung Sulawesi
Ali Kamri Nawir dengan akronim AKN merupakan pentolan APL Loeha Raya yang piawai memainkan peran ganda demi mengamankan gurita bisnis ilegal di kawasa...
Makassar03 September 2026 21:15
Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Pariwisata kembali menggandeng Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (A...