SULSELSATU.com, MALILI – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Hj. Prima Eyza Purnama, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
PAN menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, bukan sekadar penyesuaian angka anggaran.
“Perubahan APBD ini tidak boleh hanya dipandang dari sisi angka dan struktur anggaran belaka. Momentum ini harus ditempatkan sebagai bagian dari proses evaluasi total terhadap pelaksanaan program kerja. Penyesuaian anggaran wajib memastikan kebijakan yang berjalan tetap relevan dengan jeritan kebutuhan masyarakat serta target besar pembangunan daerah,” urai Hj. Prima Eyza Purnama secara tegas dari podium persidangan.
Fraksi PAN juga meminta penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Meski menyetujui, PAN menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan APBD Perubahan 2026 berjalan akuntabel, efektif, dan sesuai dengan program prioritas daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar