Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

Asrul
Asrul

Senin, 28 September 2026 15:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) persetujuan bangunan gedung (PBG).

Selain pencekalan, polisi juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Mendagri dan Gubernur Sulsel terkait status tersangka Husniah.

“Kemudian yang kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap saudari HT,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada awak media, Senin (28/9/2026).

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG

Jufri mengatakan, pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penetapan tersangka Husniah. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait status tersangka Husniah.

“Memberikan surat pemberitahuan kepada Mendagri melalui Kortas terkait dengan penetapan tersangka saudari HT. Kemudian yang ketiga, pemberitahuan kepada Gubernur terkait dengan penetapan tersangka saudara HT,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Husniah Talenrang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut setelah Husniah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur

“Kemudian yang keempat, melakukan panggilan kepada saudara HT untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka terkait dengan tindak lanjut penetapan tersangka pada waktu kemarin,” terang Jufri.

Jufri menyebut, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kemudian yang terakhir, yaitu adalah surat pemanggilan kepada saksi-saksi yang mendukung terkait dengan kasus ini. Terkait dengan keterlibatan pihak lain yang perlu kita dalami,” pungkasnya.

Baca Juga : Momen Wartawan Cecar GM Pertamina soal Kelangkaan BBM di Makassar

Sebelumnya, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Husniah diduga terlibat dalam praktik korupsi pada proses pengurusan PBG yang berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

“Tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam jump pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi28 September 2026 15:07
Rumah Subsidi Tanpa DP, PT Bayao Gelar Akad Massal di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — PT Bayao Sukses Bersama menggelar akad massal perumahan subsidi di Makassar, Senin 28 September 2026. Melalui program ter...
Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...