Logo Sulselsatu

Sepekan Tak Bekerja Akibat Akses Diblokade, Karyawan Awak Mas Turun Demo

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 15 Oktober 2026 15:15

Karyawan Awak Mas turun demo karena sepekan tidak bekerja akibat akses diblokade. Foto: Istimewa.
Karyawan Awak Mas turun demo karena sepekan tidak bekerja akibat akses diblokade. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, LUWU – Ratusan karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Luwu, Kamis (15/10/2026). Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap pemblokadean akses menuju lokasi tambang emas Awak Mas di Kecamatan Latimojong yang telah berlangsung sekitar sepekan.

Aksi unjuk rasa digelar di tiga lokasi, yakni Mapolres Luwu, Kantor DPRD Luwu, dan Kantor Bupati Luwu. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu (AMAL) mendesak pembukaan kembali akses Ranteballa serta jaminan keamanan bagi para pekerja.

Blokade akses di Desa Ranteballa tersebut membuat karyawan dan pekerja vendor tidak dapat bekerja seperti biasa. Kondisi itu memicu keresahan pekerja yang khawatir kehilangan kesempatan bekerja.

Baca Juga : Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA

Jenderal Lapangan AMAL Luther JR mengatakan, penutupan akses tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas karyawan dan pekerja vendor di kawasan pertambangan.

“Sudah sekitar sepekan akses Rante Balla diblokade. Karyawan dan pekerja vendor tidak bisa bekerja seperti biasa. Mereka tidak memikirkan bahwa para karyawan ini punya sanak keluarga yang harus dinafkahi. Jangan sampai sengketa lahan membuat orang lain kehilangan kesempatan mencari nafkah,” ungkap Luther di depan Mapolres Luwu.

Selain menuntut pembukaan akses, AMAL menyoroti dugaan ancaman terhadap pekerja yang hendak memasuki kawasan tambang untuk bekerja. Sejumlah karyawan mengaku adanya ancaman fisik dari pihak yang melakukan pemblokadean.

Baca Juga : PT Vale Terapkan Teknologi Digital di Tambang Morowali

Atas kondisi tersebut, AMAL mendesak Polres Luwu membuka kembali akses Ranteballa dan memberikan jaminan keamanan kepada karyawan serta pekerja vendor.

Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan pengancaman dan memberikan kejelasan perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan Bangsawan Pasande.

“Kami meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan dan memberikan jaminan keamanan kepada pekerja. Kalau memang ada persoalan kepemilikan lahan, silakan diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai masyarakat yang ingin bekerja justru menjadi korban,” tegas Luther.

Baca Juga : Dari Air Limpasan Tambang ke Air Terolah, Menelusuri Peran LGS PT Vale

Menurut Luther, sengketa kepemilikan lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan menutup akses jalan yang juga digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam aksi tersebut, AMAL turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait sengketa lahan Ranteballa. Aliansi mendesak evaluasi terhadap langkah Komisi III yang dinilai telah melampaui batas kewenangan legislatif dan memengaruhi situasi di lapangan.

AMAL berpandangan, rekomendasi RDP tidak seharusnya menjadi dasar untuk menentukan benar atau salahnya klaim kepemilikan tanah. Menurut mereka, persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum melalui lembaga yang berwenang.

Baca Juga : Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun

Aliansi juga meminta Kedatuan Luwu mengambil sikap terhadap pihak-pihak yang dinilai menggunakan identitas maupun kewenangan adat tanpa dasar yang jelas. Mereka turut mendorong penerapan sanksi adat apabila ditemukan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain kepada kepolisian dan Kedatuan Luwu, AMAL meminta Pemerintah Kabupaten Luwu memediasi pihak-pihak yang bersengketa agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

Pemalangan akses Ranteballa berkaitan dengan sengketa klaim kepemilikan lahan antara kelompok masyarakat dan PT Masmindo Dwi Area. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi penutupan akses menuju kawasan Awak Mas Project.

Baca Juga : Direktur Keamanan PT TRK Pimpin Blokade Total PSN Pomalaa, Tantang dan Maki Aparat TNI

Bagi AMAL, pembukaan kembali akses jalan menjadi tuntutan mendesak agar karyawan dan pekerja vendor dapat kembali bekerja. Sementara itu, sengketa kepemilikan lahan diminta tetap diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan15 Oktober 2026 18:46
Korban Kebakaran Tallo Terima Bantuan, Rudianto Lallo Saluran Ratusan Juta Rupiah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyalurkan bantuan tunai kepada warga korban kebakaran di Jalan Teuku Uma...
News15 Oktober 2026 18:02
Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA
Maddika Ponrang mewakili Kedatuan Luwu turun langsung dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kam...
Bisnis15 Oktober 2026 17:14
Pelabuhan Parepare Layani 741 Ribu Penumpang, Naik 18 Persen September 2026
Pelabuhan Parepare mencatat pertumbuhan kinerja operasional hingga September 2026. Arus penumpang mencapai 741.759 orang atau meningkat 18 persen diba...
Nasional15 Oktober 2026 16:06
Astra Motor Ambon Bagikan Masker Gratis Merespon Kabut Asap di Sejumlah Wilayah
Astra Motor Ambon membagikan masker gratis kepada masyarakat di tengah kondisi kabut asap melalui aksi sosial bertajuk “Astra Motor Peduli: Bersama ...