SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola untuk mengantisipasi risiko di sektor jasa keuangan, mulai dari kecurangan (fraud), keamanan siber, kecerdasan buatan (AI), hingga risiko makroekonomi dan perubahan iklim.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kompleksitas risiko sektor jasa keuangan membutuhkan penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi antara regulator dan pemangku kepentingan.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.
Menurutnya, kolaborasi dengan asosiasi profesi diperlukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat penerapan tata kelola yang baik, serta mencegah pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk memperkuat kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga terus mendorong peningkatan kompetensi profesional dan penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Baca Juga : OJK dan DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Sinjai
Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
Friderica menegaskan, reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Pada aspek digital, OJK memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan dan penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan AI.
Baca Juga : Sulsel dan Selayar Raih TPAKD Award 2026
Dalam Forum SPEKTA, OJK bersama asosiasi profesi mendorong kolaborasi melalui lima ruang kerja sama, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi, riset dan kajian bersama, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada tiga prioritas, yaitu penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan AI, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Friderica menekankan, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui penyusunan ketentuan dan forum diskusi. Upaya tersebut harus menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran.
Baca Juga : OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Tingkatkan Kepercayaan Investor
“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegas Friderica.
Untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari asosiasi profesi, Friderica meminta jajaran OJK membentuk kelompok kerja yang lebih terfokus.
Kelompok tersebut diharapkan dapat merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan bermanfaat bagi sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK dan Komisi XI DPR Edukasi Keuangan di Soppeng
OJK juga mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber untuk kegiatan penguatan kapasitas.
Selain memperkuat kolaborasi eksternal, OJK meningkatkan tata kelola internal melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan.
Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi dengan asosiasi profesi dapat memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas, sekaligus meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai risiko dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar