Logo Sulselsatu

LAZ Hadji Kalla Dampingi Enam Kelompok UMKM di Bone Perkuat Legalitas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 01 November 2026 10:16

LAZ Hadji Kalla Dampingi Enam Kelompok UMKM di Bone Perkuat Legalitas. Foto: Istimewa.
LAZ Hadji Kalla Dampingi Enam Kelompok UMKM di Bone Perkuat Legalitas. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BONE – Enam kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, mulai memperkuat legalitas produk melalui pendampingan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla.

Melalui program Desa Bangkit Sejahtera, LAZ Hadji Kalla mendampingi pelaku usaha rumahan agar produk pangan lokal tidak hanya memiliki kualitas dan kemasan yang lebih baik, tetapi juga memenuhi persyaratan legalitas untuk memperluas akses pasar.

Field Facilitator LAZ Hadji Kalla Sri Ahriani mengatakan, pendampingan dilakukan karena pelaku UMKM di Desa Sadar masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kualitas produk, higienitas, kemasan, hingga belum adanya izin edar.

Baca Juga : Mahasiswa Kalla Institute Juara 1 SEAHAWK 2026 di Malaysia

Padahal, desa tersebut memiliki beragam produk olahan rumahan, seperti sirup dan selai markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, madu, hingga aneka kue tradisional.

“Karena itu, pendampingan dilakukan secara komprehensif agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memahami pentingnya memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha,” jelas Ahriani.

Sosialisasi mengenai pentingnya legalitas telah dilakukan sejak 2025. Sementara pendampingan peningkatan kualitas produk, pembenahan kemasan, dan pengurusan izin edar mulai direalisasikan pada 2026.

Baca Juga : MaRIConnected Hadirkan 26 KOL Sambut HUT ke-26 MaRI

Salah satu perkembangan awal terlihat dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Seluruh kelompok UMKM yang didampingi telah memiliki NIB, atau mencapai enam dari enam kelompok.

Adapun sertifikasi halal masih dalam proses. Satu kelompok UMKM telah menyelesaikan proses sertifikasi, sedangkan lima lainnya masih dalam tahap pengurusan.

Sementara itu, pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) juga masih berjalan karena membutuhkan tahapan secara langsung di tingkat kabupaten. Berbeda dengan NIB dan sertifikasi halal yang dapat diproses secara daring.

Baca Juga : Bukit Baruga Tawarkan Hunian Dekat Fasilitas Publik Dukung Mobilitas Sehari-hari

Ahriani menjelaskan, pendampingan legalitas juga mencakup edukasi mengenai penggunaan informasi pada kemasan. Pasalnya, masih ditemukan pelaku usaha yang mencantumkan keterangan legalitas tertentu meskipun proses registrasinya belum dilakukan secara resmi.

Karena itu, pelaku UMKM diarahkan agar setiap informasi legalitas pada produk sesuai dengan dokumen resmi yang telah dimiliki.

Hingga saat ini, dampak pendampingan terhadap peningkatan penjualan maupun perluasan pasar belum dapat diukur karena proses legalisasi masih berlangsung.

Baca Juga : Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Bantu Petani Kembangkan Usaha Alternatif

Ketua Kelompok Pelaku Usaha Markisa Herlina mengaku, pendampingan tersebut membantu kelompoknya memahami pentingnya legalitas dan kemasan dalam pengembangan usaha.

“Selama ini kami sudah membuat dan menjual produk, tetapi masih terbatas. Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi lebih tahu apa saja yang perlu diurus supaya produk kami bisa lebih mudah dipasarkan dan ke depannya bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain membantu pengurusan legalitas, LAZ Hadji Kalla juga memfasilitasi pembuatan stiker sederhana untuk masing-masing produk serta kemasan baru bagi produk sirup markisa, selai markisa, dan madu.

Baca Juga : Bugis Waterpark Gelar Nature Yoga HUT KALLA ke-74

Stiker tersebut nantinya akan diperbarui setelah persyaratan legalitas, minimal NIB dan sertifikasi halal, terpenuhi. Pembenahan dilakukan secara bertahap agar tampilan produk selaras dengan kelengkapan administrasinya.

Adapun produk yang dihasilkan enam kelompok UMKM tersebut cukup beragam, mulai dari sirup dan selai markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, keripik bantal, madu murni atau madu hutan, madu trigona, kue tori-tori, gula merah, kacang telur, hingga kue tengteng.

Melalui pendampingan selama dua tahun terakhir, LAZ Hadji Kalla berupaya memperkuat kapasitas pelaku usaha di Desa Sadar agar potensi pangan lokal dapat berkembang menjadi usaha yang lebih siap bersaing dan menjangkau pasar lebih luas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi01 November 2026 09:22
SIBF 2026 Catat Potensi Investasi Rp9,64 Triliun, Komitmen Ekspor Capai Rp818,5 Miliar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah di Sulawesi,...
Ekonomi31 Oktober 2026 21:20
OJK Kolaborasi DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Maros
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengedukasi masyarakat Kabupaten ...
News31 Oktober 2026 19:10
Dilanda El Nino, Mesin Air Konversi LPG Hijaukan Sawah Petani
Sakir Daeng Sewang (62) baru saja pulang dari Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kampung tetangga, Rabu 28 Oktober 2026, pagi. Di dek motor tuanya,...
News31 Oktober 2026 13:41
Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa melalui sosiali...